REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Taliban pada Ahad (22/5/2022) mulai memberlakukan perintah yang mewajibkan semua pembawa berita televisi wanita untuk menutupi wajah ketika sedang mengudara. Langkah tersebut merupakan bagian dari perintah garis keras Taliban yang menuai kecaman dari para aktivis hak asasi manusia.
Setelah perintah itu diumumkan pada Kamis (19/5/2022), hanya segelintir outlet berita yang memenuhinya. Namun pada Ahad, sebagian besar pembawa berita wanita terlihat menutup wajah mereka setelah Kementerian Kebajikan di bawah kepemimpinan Taliban mulai memberlakukan dekret tersebut. Kementerian Informasi dan Kebudayaan sebelumnya mengumumkan bahwa kebijakan tersebut tidak dapat dinegosiasikan.
“Itu hanya budaya luar yang memaksa kami memakai penutup wajah dan itu bisa membuat kami bermasalah saat menyajikan program kami,” kata Sonia Niazi, pembawa acara TV TOLOnews.
Seorang pejabat media lokal yang berbicara dengan syarat anonim mengonfirmasi bahwa stasiun televisinya telah menerima perintah itu minggu lalu. Akan tetapi pada Ahad mereka dipaksa untuk menerapkannya setelah menerima pemberitahuan kebijakan itu tidak dapat dinegosiasikan.
Ketika Taliban berkuasa di Afghanistan pada periode 1996-2001, mereka memberlakukan pembatasan yang ketat terhadap wanita dan mengharuskan mereka untuk mengenakan burqa. Taliban juga melarang perempuan mengakses pendidikan dan pekerjaan.
Pada Agustus tahun lalu, Taliban kembali menguasai Afghanistan setelah pasukan asing meninggalkan negara tersebut. Awalnya Taliban memberlakukan aturan yang cukup moderat dan tidak memberlakukan aturan khusus terhadap perempuan.
Namun dalam beberapa waktu terakhir, Taliban telah membuat aturan garis keras yang menuai kritik dari para aktivis hak asasi manusia. Hal ini juga semakin memperumit hubungan Taliban dengan komunitas internasional. Sejauh ini, kepemimpinan Taliban di Afghanistan belum diakui oleh dunia internasional.
Awal bulan ini, Taliban memerintahkan semua wanita untuk mengenakan burqa yaitu pakaian yang menutup kepala hingga ujung kaki. Taliban juga memerintahkan perempuan yang akan keluar rumah harus ditemani oleh kerabat laki-laki. Mereka yang melanggar akan menghadapi hukuman atas pelanggaran kode berpakaian perempuan, dimulai dengan panggilan dan meningkat ke sidang pengadilan hingga hukuman penjara.
Kepemimpinan Taliban juga telah melarang anak perempuan usia sekolah menengah kembali ke kelas. Hal ini tidak sesuai dengan janji Taliban sebelumnya yang menyatakan anak perempuan dari segala usia akan diizinkan mengenyam pendidikan.