Rabu 22 Jun 2022 14:53 WIB

Senat AS Loloskan RUU Pengetatan Kontrol Senjata

Undang-undang mengatur usia yang diizinkan untuk memiliki senjata api.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Friska Yolandha
Seorang pegawai Departemen Kepolisian Kota Miami memproses senjata yang diserahkan di Balai Kota Miami sebagai bagian dari program pembelian kembali senjata, Sabtu, 18 Juni 2022, di Miami. Senat Amerika Serikat (AS) telah mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) bipartisan tentang kontrol senjata, Selasa (21/6/2022).
Foto:

Awal bulan ini, Joe Biden telah mendesak pelarangan senjata serbu dan magasin berkapasitas tinggi setelah serangkaian penembakan massal di negara tersebut. Biden secara terbuka menyalahkan Partai Republik atas terjadinya insiden-insiden berdarah tersebut. “Kita perlu melarang senjata serbu dan magasin berkapasitas tinggi. Jika kita tidak bisa melarang senjata serbu, maka kita harus menaikkan usia untuk membelinya dari 18 (tahun) menjadi 21 (tahun),” kata Biden dalam pidatonya di Gedung Putih pada 2 Juni lalu, dikutip the Guardian.

Biden menjelaskan, pada 1994, AS telah mengesahkan undang-undang (UU) pelarangan senjata serbu yang memperoleh dukungan bipartisan di Kongres. “Sembilan kategori senjata semi-otomatis termasuk dalam larangan, seperti AK-47 dan AR-15,” ucapnya.

Biden mengklaim, selama UU itu berlaku, kasus penembakan massal di AS menurun. Namun dia menyayangkan, Partai Republik membiarkan UU tersebut berakhir pada 2004. “Setelah Partai Republik membiarkan undang-undang itu berakhir pada 2004 dan senjata-senjata diizinkan untuk dijual lagi, penembakan massal meningkat tiga kali lipat. Itulah fakta-faktanya,” katanya.

Pada kesempatan itu, Biden sempat menyampaikan laporan baru-baru ini yang dirilis Centers for Disease Control and Prevention Center (CDC). Laporan itu menyebut, senjata menjadi penyebab utama kematian di antara anak-anak. “Selama dua dekade terakhir, lebih banyak anak usia sekolah yang tewas akibat senjata api daripada gabungan petugas polisi dan militer yang bertugas aktif,” ucap Biden.

 

Menurut data Gun Violence Archive (GVA), sepanjang tahun ini, AS sudah melaporkan 233 kasus penembakan massal. GVA mencirikan penembakan massal sebagai empat atau lebih tembakan atau korban terbunuh, tidak termasuk pelaku. 

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement