Selasa 26 Jul 2022 12:52 WIB

Ketua ASEAN Kecam Eksekusi Aktivis di Myanmar 

Pemilihan waktu eksekusi mati empat aktivis demokrasi Myanmar dinilai sangat tercela.

Rep: Lintar Satria/ Red: Friska Yolandha
Kyaw Min Yu, seorang aktivis pro-demokrasi berbicara kepada wartawan saat ia tiba di bandara Yangon disambut oleh istrinya Nilar Thein, latar belakang, juga seorang aktivis dan putrinya setelah dibebaskan dari penjara pada 13 Januari 2012, di Yangon. Myanmar telah melakukan eksekusi pertamanya dalam hampir 50 tahun. Kyaw Min Yu, seorang aktivis demokrasi berusia 53 tahun yang lebih dikenal sebagai Ko Jimmy, dieksekusi karena melanggar undang-undang kontraterorisme.
Foto: AP Photo
Kyaw Min Yu, seorang aktivis pro-demokrasi berbicara kepada wartawan saat ia tiba di bandara Yangon disambut oleh istrinya Nilar Thein, latar belakang, juga seorang aktivis dan putrinya setelah dibebaskan dari penjara pada 13 Januari 2012, di Yangon. Myanmar telah melakukan eksekusi pertamanya dalam hampir 50 tahun. Kyaw Min Yu, seorang aktivis demokrasi berusia 53 tahun yang lebih dikenal sebagai Ko Jimmy, dieksekusi karena melanggar undang-undang kontraterorisme.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Perkumpulan Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) Kamboja saat ini mengatakan pemilihan waktu eksekusi mati empat aktivis demokrasi Myanmar "sangat tercela". Hal ini, kata Kamboja, menunjukkan lemahnya dukungan Myanmar pada upaya perdamaian yang didorong ASEAN di negara itu.

Dalam pernyataan yang bertanggal, Senin (25/7/2022) Kamboja yang menjadi ketua ASEAN tahun ini mengatakan sangat sedih dan terganggu dengan eksekusi tersebut. Mereka mengatakan eksekusi yang dilakukan tepat satu pekan sebelum pertemuan menteri-menteri ASEAN merupakan jalan mundur.

Baca Juga

Pada Senin kemarin Junta militer Myanmar mengonfirmasi, mereka telah mengeksekusi empat aktivis demokrasi, dan dua tahanan politik. Itu merupakan eksekusi pertama Myanmar dalam hampir lima dekade terakhir.

Eksekusi tersebut dilaporkan harian junta, Mirror Daily. "Keempat orang tersebut dieksekusi sesuai prosedur hukum," lapor media tersebut. Eksekusi tetap dilaksanakan meski dunia menyerukan pembatalan, termasuk seruan dari para ahli PBB dan Kamboja yang saat ini mendapatkan giliran menjadi ketua ASEAN.

Menurut Mirror Daily, empat orang itu dijatuhi hukuman mati karena memimpin dan mengorganisir kekerasan dalam tindak pembunuhan terorisme yang tidak sesuai peri kemanusiaan. Namun, media itu tidak menyebutkan waktu eksekusi dengan tali gantungan itu dilakukan.

Pemerintah bayangan National Unity Government (NUG), organisasi yang dilarang oleh junta militer, mengutuk eksekusi tersebut. "Sangat sedih. Kami mengutuk kekejaman junta dengan istilah yang paling keras jika itu yang terjadi. Komunitas global harus menghukum kekejaman mereka," kata juru bicara kantor presiden NUG Kyaw Zaw kepada Reuters. 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement