Selasa 01 Nov 2022 10:19 WIB

Politisi dan Caleg di Malaysia Diminta Gunakan Masker Saat Kampanye

Politisi dan Caleg Malaysia diminta menunjukkan keteladanannya dengan pakai masker

Kementerian Kesehatan Malaysia mengingatkan para pengurus partai politik dan calon legislatif yang berkampanye untuk memakai masker.
Foto: EPA
Kementerian Kesehatan Malaysia mengingatkan para pengurus partai politik dan calon legislatif yang berkampanye untuk memakai masker.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR - Gelombang kecil kasus Covid-19 terjadi menjelang masa kampanye pemilu ke-15 Malaysia sehingga Kementerian Kesehatan negara itu mengingatkan para pengurus partai politik dan calon legislatif yang berkampanye untuk memakai masker.

Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin dalam keterangan persnya di Putrajaya, Senin (31/10/2022), meminta para pengurus parpol dan calon legislatif yang berkampanye, terutama di tempat-tempat tertutup, agar menunjukkan keteladanannya dengan menggunakan masker.

Baca Juga

Khairy mencontohkan kebiasaan sejumlah calon legislatif yang melakukan kampanye dari rumah ke rumah dengan menemui warga yang sakit atau terlantar. Mereka ini diharapkan memberi keteladanan dengan mengenakan masker.

Selain itu, jika kegiatan kampanye dipenuhi warga, pembawa acara diminta mengingatkan mereka yang hadir untuk mengenakan masker dan membagikan masker kepada mereka yang tidak membawa, katanya.

Malaysia menghadapi gelombang kecil Covid-19 ditandai dengan peningkatan kasus baru sebesar 16,5 persen atau 16.017 kasus dibandingkan jumlah kasus pekan sebelumnya yang mencapai 14.525 kasus.

Otoritas Malaysia mencatat jumlah pasien Covid-19 di fasilitas kesehatan negara itu per 100 ribu penduduk juga meningkat 14 persen dibandingkan pekan sebelumnya.

Menurut Khairy, kendati terjadi peningkatan jumlah pasien namun kebanyakan mereka menderita gejala ringan.

Komisi Pemilihan Umum Malaysia menetapkan pelaksanaan pemungutan suara untuk memilih anggota Dewan Rakyat di Parlemen ke-15 Malaysia pada 19 November 2022 sedangkan masa kampanye berlangsung pada 5-18 November 2022.

Para kontentan Pemilu bertarung memperebutkan 222 kursi di Dewan Rakyat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement