Kamis 17 Nov 2022 17:15 WIB

Amnesty International Sambut Langkah AS Selidiki Kematian Shireen Abu Akleh

Israel tidak bisa terus dibiarkan membunuh warga Palestina tanpa diganjar hukuman.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Esthi Maharani
Organisasi hak asasi manusia (HAM) Amnesty International menyambut langkah Amerika Serikat (AS) menyelidiki kematian jurnalis Palestina-Amerika, Shireen Abu Akleh. Menurutnya, Israel tidak bisa terus dibiarkan membunuh warga Palestina tanpa diganjar hukuman.
Foto: AP/Mahmoud Illean
Organisasi hak asasi manusia (HAM) Amnesty International menyambut langkah Amerika Serikat (AS) menyelidiki kematian jurnalis Palestina-Amerika, Shireen Abu Akleh. Menurutnya, Israel tidak bisa terus dibiarkan membunuh warga Palestina tanpa diganjar hukuman.

REPUBLIKA.CO.ID, TEPI BARAT – Organisasi hak asasi manusia (HAM) Amnesty International menyambut langkah Amerika Serikat (AS) menyelidiki kematian jurnalis Palestina-Amerika, Shireen Abu Akleh. Menurutnya, Israel tidak bisa terus dibiarkan membunuh warga Palestina tanpa diganjar hukuman.

Direktur Amnesti Internasional untuk Timur Tengah dan Afrika Utara Heba Morayef mengungkapkan, Shireen Abu Akleh adalah ikon jurnalisme yang menghabiskan puluhan tahun menceritakan kisah-kisah orang Palestina.

“Kami menyambut baik langkah baru menuju keadilan atas pembunuhannya. Kami berbagi seruan dengan keluarga Abu Akleh untuk penyelidikan FBI agar benar-benar independen dan menyeluruh, sera akuntabilitas langsung ke puncak rantai komando militer Israel. Pasukan Israel tidak dapat terus membunuh warga sipil Palestina tanpa hukuman,” ujarnya, dilaporkan laman kantor berita Palestina, WAFA, Rabu (16/11/2022).

Dia menekankan, kematian Shireen Abu Akleh bukanlah insiden terisolasi. Shireen termasuk di antara 150 warga Palestina yang telah tewas dibunuh pasukan Israel di Tepi Barat sepanjang tahun ini.

“Pembunuhan ini, yang sebagian besar terjadi dalam konteks operasi dan penggerebekan polisi, adalah bagian dari sistem apartheid yang tumbuh subur dalam penindasan serta kejahatan dengan kekerasan di bawah hukum internasional,” ucap Morayef.

Morayef mengatakan, setiap pemerintah yang peduli dengan keadilan dan HAM harus menekan otoritas Israel untuk membongkar sistem apartheid dan mengambil langkah-langkah guna meminta pertanggungjawaban pejabat Israel.

“Mengingat iklim impunitas yang berlaku di Israel, kami mengulangi seruan kami kepada semua negara, termasuk AS, untuk mendukung penyelidikan Mahkamah Pidana Internasional terhadap situasi di Palestina. Kami akan terus menuntut keadilan untuk Shireen Abu Akleh dan untuk semua warga Palestina yang telah dibunuh secara tidak sah oleh pasukan Israel – selama diperlukan,” ujar Morayef.

AS, lewat Biro Investigasi Federal (FBI) telah meluncurkan penyelidikan atas kematian Shireen Abu Akleh. Shireen diketahui turut memegang kewarganegaraan AS. Israel telah mengkritik keputusan Washington menyelidiki kejadian tersebut.

“Keputusan Kementerian Kehakiman AS untuk menyelidiki kematian Shireen Abu Akleh yang malang adalah kesalahan serius," kata Menteri Pertahanan Israel Benny Gantz, Senin (14/11/2022).

Shireen Abu Akleh merupakan jurnalis Aljazirah. Selama 25 tahun berkarier di media yang bermarkas di Doha, Qatar tersebut, dia kerap menggemakan suara rakyat Palestina. Oleh sebab itu, Shireen mendapat julukan “suara Palestina”. Shireen tewas tertembak saat tengah meliput operasi penggerebekan pasukan Israel di Jenin, Tepi Barat, 11 Mei lalu. Sempat terjadi perdebatan tentang siapa pelaku penembakan terhadap Shireen.

Kala itu muncul dugaan bahwa pasukan Israel yang telah membunuh Shireen. Namun Israel menolak tuduhan tersebut. Mereka justru menuding kelompok militan Palestina yang menembak Shireen. PBB akhirnya turun tangan untuk melakukan penyelidikan independen.

Pada 24 Juni lalu, PBB merilis temuannya. Mereka mengungkapkan, hasil penyelidikannya menunjukkan bahwa Shireen tewas akibat ditembak pasukan Israel.

"Kami menemukan bahwa tembakan yang membunuh (Shireen) Abu Akleh berasal dari pasukan keamanan Israel," kata juru bicara Kantor Hak Asasi Manusia (HAM) PBB Ravina Shamdasani kepada awak media di Jenewa, Swiss.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement