Jumat 23 Dec 2022 05:00 WIB

Malaysia Sambut Adopsi Resolusi DK PBB untuk Situasi Myanmar

Resolusi Dewan Keamanan PBB tersebut penting dalam mendukung peran sentral ASEAN.

Dalam gambar yang dibuat dari video oleh Transborder News ini, asap mengepul dari kamp Tentara Myanmar dekat perbatasan Myanmar dan Thailand pada Selasa, 27 April 2021. Gerilyawan etnis Karen mengatakan mereka merebut pangkalan militer Myanmar pada hari Selasa dalam apa yang mewakili peningkatan moral tindakan bagi mereka yang menentang pengambilalihan militer atas pemerintah sipil negara pada bulan Februari.
Foto: Transborder News via AP
Dalam gambar yang dibuat dari video oleh Transborder News ini, asap mengepul dari kamp Tentara Myanmar dekat perbatasan Myanmar dan Thailand pada Selasa, 27 April 2021. Gerilyawan etnis Karen mengatakan mereka merebut pangkalan militer Myanmar pada hari Selasa dalam apa yang mewakili peningkatan moral tindakan bagi mereka yang menentang pengambilalihan militer atas pemerintah sipil negara pada bulan Februari.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Malaysia menyambut adopsi oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) tentang resolusi tentang situasi di Myanmar pada 21 Desember 2022.

Kementerian Luar Negeri Malaysia dalam pernyataan pers yang dikeluarkan di Putrajaya, Kamis, menyebutkan Malaysia sebelumnya telah meminta DK PBB untuk memenuhi tanggung jawab piagam yang diamanatkan.

Baca Juga

Resolusi Dewan Keamanan PBB tersebut penting dalam mendukung peran sentral ASEAN bagi menemukan solusi damai untuk situasi di Myanmar.

Pernyataan tersebut juga menyebutkan bahwa DK PBB perlu mendorong komunitas internasional untuk mendukung mekanisme dan proses kepemimpinan ASEAN dalam hal tersebut, termasuk implementasi konsensus lima poin ASEAN.

"Malaysia akan bekerja erat dalam ASEAN dan dengan mitra eksternal mereka untuk memastikan kemajuan dalam upaya tersebut demi kepentingan rakyat Myanmar," demikian isi pernyataan tersebut.

Dewan Keamanan PBB pada Rabu (21/12), mendesak junta Myanmar untuk membebaskan mantan pemimpin negara itu Aung San Suu Kyi dalam resolusi pertama mengenai situasi di Myanmar yang diadopsi sejak kudeta terjadi di sana pada Februari 2021.

Resolusi tersebut menyatakan "keprihatinan yang mendalam atas keadaan darurat yang sedang berlangsung yang diberlakukan oleh kelompok militer di Myanmar".

Resolusi itu diadopsi dengan dukungan 12 dari 15 anggota Dewan Keamanan PBB. Rusia, China dan India abstain dalam pemungutan suara. Resolusi itu juga menuntut "segera diakhiri segala bentuk kekerasan" di seluruh Myanmar.

Dewan Keamanan PBB dalam resolusinya pun meminta junta "untuk segera membebaskan semua tahanan yang ditahan secara sewenang-wenang," termasuk Suu Kyi, yang sebelumnya menjabat sebagai penasihat negara dan menteri luar negeri Myanmar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement