Jumat 23 Dec 2022 13:23 WIB

Balas AS, China Jatuhkan Sanksi Terkait Persoalan di Tibet

China telah menjatuhkan sanksi kepada dua warga AS Todd Stein dan Miles Yu Maochun

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
China telah menjatuhkan sanksi kepada dua warga Amerika Serikat (AS) sebagai pembalasan atas tindakan yang diambil oleh Washington atas pelanggaran hak asasi manusia di Tibet
Foto: AP / Andy Wong
China telah menjatuhkan sanksi kepada dua warga Amerika Serikat (AS) sebagai pembalasan atas tindakan yang diambil oleh Washington atas pelanggaran hak asasi manusia di Tibet

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- China telah menjatuhkan sanksi kepada dua warga Amerika Serikat (AS) sebagai pembalasan atas tindakan yang diambil oleh Washington atas pelanggaran hak asasi manusia di Tibet. Kementerian Luar Negeri China pada Jumat (23/12/2022) mengatakan, Todd Stein dan Miles Yu Maochun, bersama dengan anggota keluarga dekat mereka, akan dilarang memasuki China.

Selain itu, aset Stein dan Yu yang ada di China akan dibekukan. Mereka juga akan dilarang berhubungan dengan orang atau organisasi di China.

"Langkah-langkah itu sebagai tanggapan atas sanksi AS terhadap dua orang China dengan alasan masalah hak asasi manusia Tibet," ujar pernyataan Kementerian Luar Negeri China.

Pada 9 Desember, AS memberlakukan sanksi terhadap pejabat tinggi di Tibet periode 2016-2021, Wu Yingjie, dan kepala polisi kawasan itu sejak 2018, Zhang Hongbo.

“Tindakan kami selanjutnya bertujuan untuk mengganggu dan mencegah penahanan sewenang-wenang dan penganiayaan fisik terhadap anggota kelompok agama minoritas di Daerah Otonomi Tibet oleh Republik Rakyat China (RRC),” kata Menteri Luar Negeri Antony Blinken saat mengumumkan sanksi tersebut.

Departemen Keuangan mengatakan, Wu bertanggung jawab atas "kebijakan stabilitas" di Tibet yang penerapannya melibatkan pelanggaran hak asasi manusia yang serius. Termasuk pembunuhan di luar hukum, penganiayaan fisik, penangkapan sewenang-wenang, dan penahanan massal.

Selain itu, selama masa jabatan Zhang, polisi telah terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia yang serius. Termasuk penyiksaan, kekerasan fisik, dan pembunuhan tahanan, termasuk mereka yang ditangkap atas dasar agama dan politik.

China tidak memberikan tuduhan khusus terhadap Stein dan Yu. Stein telah menjadi wakil direktur staf di Komisi Eksekutif-Kongres untuk China sejak 2021. Sebelumnya dia menjabat sebagai penasihat senior Wakil Sekretaris Negara untuk Keamanan Sipil, Demokrasi dan Hak Asasi Manusia Sarah Sewall, termasuk menjabat sebagai kepala staf untuk masalah-masalah Tibet.  Sebelumnya, Stein adalah direktur hubungan pemerintah di kelompok pemantau Kampanye Internasional untuk Tibet.

Yu yang merupakan kelahiran China adalah seorang akademisi senior yang mengajar di Akademi Angkatan Laut AS. Yu adalah seorang kritikus terkenal terhadap rezim pemimpin Partai Komunis China, Xi Jinping. Yu menjabat sebagai penasihat utama China di bawah mantan Menteri Luar Negeri Mike Pompeo.

Dalam beberapa tahun terakhir, China telah meloloskan undang-undang yang mengamanatkan sanksi tit-for-tat terhadap individu asing dari AS, Uni Eropa, dan negara-negara lain atas anggapan meremehkan kepentingan nasionalnya.  Washington dan lainnya telah menyusun daftar panjang pejabat China yang dilarang mengunjungi atau terlibat dalam transaksi dengan lembaga keuangan mereka. Muulai dari pemimpin Hong Kong hingga pejabat lokal yang dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia.

China mengeklaim Tibet telah menjadi bagian dari wilayahnya selama berabad-abad. Pasukan komunis pada tahun 1950 menginvasi Tibet. China telah memerintah wilayah Tibet dengan tangan besi sejak saat itu. China memberlakukan pengawasan yang lebih ketat dan pembatasan perjalanan sejak pemberontakan terakhir melawan pemerintahan Beijing pada 2008.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement