Ahad 08 Jan 2023 19:05 WIB

Pastikan Kesehatan Kuda Delman Monas, Pemkot Jakarta Pusat Uji Sampel Feses

Delman boleh beroperasi di akhir pekan di Monas, tak di Sudirman-Thamrin-Bundaran HI.

Delman menunggu penumpang di kawasan Bunderan HI, Jakarta Pusat, 10 Juli 2022. Pemkot Jakarta Pusat melarang delman melintas di Jalan MH Thamrin, Jalan Sudirman, hingga Bundaran HI. Delman hanya boleh beroperasi di Monas dan Medan Merdeka pada akhir pekan selama delapan jam.
Foto: Republika/Reiny Dwinanda
Delman menunggu penumpang di kawasan Bunderan HI, Jakarta Pusat, 10 Juli 2022. Pemkot Jakarta Pusat melarang delman melintas di Jalan MH Thamrin, Jalan Sudirman, hingga Bundaran HI. Delman hanya boleh beroperasi di Monas dan Medan Merdeka pada akhir pekan selama delapan jam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Pusat melakukan uji sampel feses kuda delman yang beroperasi di kawasan Monumen Nasional (Monas) dan Jalan Medan Merdeka guna menjamin kesehatan publik selaku pengguna. Pelaksana tugas (Plt) Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Iqbal Akbarudin menjelaskan, uji sampel dilakukan tim dokter dari Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat.

"Tugas kami sore ini memastikan kuda yang berada di sekitar lingkaran Monas dapat diambil sampelnya untuk memastikan kesehatannya," kata Iqbal saat ditemui di Kantor Administrasi Kota Jakarta Pusat, Ahad (8/1/2023).

Baca Juga

Menurut Iqbal, delman memang sudah tidak lagi digolongkan sebagai transportasi publik, melainkan angkutan penunjang pariwisata. Karena itu, Pemkot Jakarta Pusat mengatur operasional delman yang dibatasi hanya pada akhir pekan, yakni Sabtu dan Ahad.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement