Rabu 18 Jan 2023 12:33 WIB

Presiden Komisi Eropa Dukung Garda Revolusi Masuk Daftar Organisasi Teroris

UE mendukung dimasukkannya Garda Revolusi Iran ke dalam daftar kelompok teroris

Rep: Lintar Satria/ Red: Esthi Maharani
 Pasukan Garda Revolusi paramiliter Iran berbaris selama parade militer memperingati dimulainya perang Irak-Iran 1980-88, di depan kuil almarhum pendiri revolusioner Ayatollah Khomeini, tepat di luar Teheran, Iran, Kamis, 22 September , 2022.
Foto: AP/Vahid Salemi
Pasukan Garda Revolusi paramiliter Iran berbaris selama parade militer memperingati dimulainya perang Irak-Iran 1980-88, di depan kuil almarhum pendiri revolusioner Ayatollah Khomeini, tepat di luar Teheran, Iran, Kamis, 22 September , 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, DAVOS -- Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mendukung dimasukkannya Garda Revolusi Iran (IRGC) ke dalam daftar kelompok teroris sebagai respon atas kekejaman rezim Iran "menginjak-injak hak asasi manusia".

Hubungan antara negara anggota Uni Eropa dan Teheran semakin memburuk dalam beberapa bulan terakhir ketika perundingan nuklir mengalami kebuntuan. Teheran juga menahan beberapa warga negara Eropa.

Baca Juga

Sementara, Uni Eropa juga semakin kritis dengan perlakuan Iran pada pengunjuk rasa anti-pemerintah termasuk hukuman mati pada mereka. "Reaksi rezim Iran keji dan mengerikan dan mereka menginjak-injak hak asasi manusia," katanya di sela World Economic Forum, Davos, Swiss, Selasa (17/1/2023).

Uni Eropa sedang menggelar putaran keempat diskusi tentang sanksi terhadap Teheran atas kekerasan terhadap pengunjuk rasa dan memasok senjata ke Rusia. Sumber diplomasi mengatakan sejumlah anggota IRGC masuk dalam daftar sanksi pekan depan.

Namun beberapa negara anggota mendorong agar Uni Eropa bertindak lebih jauh dan mengklasifikasikan IRGC sebagai organisasi teroris. Inggris diperkirakan akan mengambil keputusan dalam beberapa pekan ke depan.

"Kami tentu menantikan putaran terbaru sanksi dan saya mendukung masuknya Garda Revolusi (ke daftar organisasi teroris), saya telah mendengar beberapa menteri meminta itu dan saya pikir mereka benar," kata von der Leyen.

Unjuk rasa antipemerintah melanda Iran pada bulan September lalu setelah seorang perempuan berusia 22 tahun, Mahsa Amini tewas di tahanan polisi moral. Ia ditangkap karena pakaiannya dianggap tidak pantas.

Pemimpin Iran berjanji mengambil tindakan lebih keras pada pengunjuk rasa yang mereka sebut perusuh. Teheran menuduh musuh-musuhnya termasuk AS sebagai dalang kerusuhan.

Masuknya IRGC ke dalam daftar organisasi teroris artinya menghadiri pertemuan atau menunjukkan logo kelompok tersebut di tempat umum menjadi pelanggaran hukum.

IRGC didirikan pada 1979 untuk melindungi sistem pemerintahan ulama. Organisasi itu menguasai Iran dari sektor ekonomi dan bertahanan. Mereka juga bertanggung jawab pada program nuklir dan rudal balistik.

Menteri Luar Negeri Finlandia Pekka Haavisto mengatakan hukuman mati "mengerikan", buntunya perundingan kesepakatan nuklir dan pasokan drone dan senjata ke Rusia membutuhkan reaksi tegas.

"Semua komponen: hak asasi manusia, pengiriman senjata ke Rusia, dan menghalani kesepakatan akhir JCPOA (perundingan nuklir) telah menjadi faktor negatif dan saya pikir Uni Eropa harus bertindak lebih, penting bagi kami untuk bertindak keras," katanya.

Ia menambahkan negara anggota Uni Eropa masih memperdebatkan sanksi dan masuknya IRGC ke dalam daftar organisasi teroris.

Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom yang saat ini negaranya yang saat ini menjabat sebagai ketua giliran Uni Eropa, memperingatkan IRGC sudah masuk dalam saksi rezim pelanggar hak asasi manusia. Tapi perdebatan di antara negara anggota Uni Eropa masih terbuka.

"Ini rezim yang lebih keras, saya tahu kata teror menimbulkan banyak emosi tapi dari sudut pandang hukum sanksi-sanksi rezim yang lain yang dijatuhkan pada entitas dan individual akan lebih keras," katanya.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement