REPUBLIKA.CO.ID, SUVA -- Negara-negara Kepulauan Pasifik mendesak Jepang untuk menunda pembuangan air olahan dari pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) Fukushima. Mereka khawatir sumber perikanan di sekitar laut kepulauan akan terkontaminasi.
"Wilayah kami teguh bahwa tidak ada pelepasan sampai semua pihak memverifikasi keamanannya," kata Sekretaris Jenderal Pasific Island Forum (PIF) Henry Puna pada Rabu (18/1/2023) dalam pertemuan publik yang disiarkan langsung di Suva, Fiji.
PIF, sebuah blok regional dari 17 negara kepulauan, berpendapat bahwa pelepasan air dari Fukushima dapat berdampak besar pada tempat penangkapan ikan. Mengingat wilayah air itu diandalkan oleh ekonomi pulau dan karena setengah dari sumber tuna dunia ada di sana.
"Kita harus mencegah tindakan yang akan mengarahkan atau menyesatkan menuju bencana kontaminasi nuklir besar lainnya di tangan orang lain," kata Puna. Menurut dia, penduduk kepulauan Pasifik terus menanggung dampak jangka panjang dari warisan pengujian nuklir setiap hari.
Seorang ilmuwan dari Institut Oseanografi Woods Hole, Ken Buesseler mengatakan bahwa panel ahli ilmiah PIF mendesak Jepang untuk mempertimbangkan kembali pelepasan air karena tidak didukung. Ia meminta lebih banyak informasi mengenai pengolahan air dari Fukushima.
"Radioaktivitas bergerak melintasi lautan dengan arus dan pasang surut dan berisiko mencemari ikan," katanya.
Pekan lalu Pemerintah Jepang mengatakan bahwa air dari pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima yang hancur dapat dibuang ke laut sekitar musim semi atau musim panas ini. Kementerian luar negeri Jepang sebelumnya mengatakan bahwa regulator telah memeriksa keamanan untuk melepaskan air.
Air akan disaring untuk menghilangkan sebagian besar isotop tetapi masih mengandung jejak tritium, isotop hidrogen yang sulit dipisahkan dari air
Pengumuman Jepang itu menimbulkan kekhawatiran dari negara-negara pulau yang masih bergulat dengan warisan pengujian nuklir puluhan tahun lalu. Amerika Serikat (AS) melakukan uji coba nuklir di pulau-pulau Pasifik pada 1940-an dan 1950-an.
Kepulauan Marshall terus mengkampanyekan lebih banyak kompensasi dari Washington atas dampak kesehatan dan lingkungan yang bertahan lama. Prancis melakukan pengujian atom antara tahun 1966 dan 1996 di Mururoa Atoll di wilayah Pasifik Prancis.