Selasa 21 Feb 2023 10:53 WIB

Uni Afrika Tangguhkan Status Pengamat Israel

Israel tidak diundang untuk menghadiri KTT Uni Afrika

Rep: Dwina Agustin/ Red: Esthi Maharani
Uni Afrika mengatakan bahwa status pengamat Israel di aliansi itu ditangguhkan. Keputusan ini membuat Tel Aviv tidak diundang untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Uni Afrika yang diadakan pada akhir pekan.
Foto: AP/Oded Balilty
Uni Afrika mengatakan bahwa status pengamat Israel di aliansi itu ditangguhkan. Keputusan ini membuat Tel Aviv tidak diundang untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Uni Afrika yang diadakan pada akhir pekan.

REPUBLIKA.CO.ID, ADDIS ABABA -- Uni Afrika mengatakan bahwa status pengamat Israel di aliansi itu ditangguhkan. Keputusan ini membuat Tel Aviv tidak diundang untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Uni Afrika yang diadakan pada akhir pekan.

Kabar itu muncul setelah Duta Besar Israel Sharon Bar-li dikeluarkan dari KTT tahunan Uni Afrika di Ethiopia pada Sabtu (18/2/2023). Dia berusaha untuk hadir dalam acara tersebut menggunakan undangan yang hanya berlaku bagi Duta Besar Israel untuk Uni Afrika Aleli Admasu.

Baca Juga

Video yang beredar di media sosial menunjukkan penjaga mengawal Bar-li keluar dari aula pertemuan Uni Eropa di ibu kota Ethiopia, Addis Ababa.

"Status ditangguhkan sampai waktu komite ini dapat berunding ... jadi kami tidak mengundang pejabat Israel ke pertemuan puncak kami," kata ketua Komisi Uni Afrika Moussa Faki Mahamat pada Ahad (19/2/2023), menyatakan penyelidikan sedang dilakukan atas insiden pada Sabtu.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan, Bar-li adalah pengamat terakreditasi dengan undangan dan menuduh Uni Afrika disandera oleh sejumlah kecil negara ekstremis. "Seperti Aljazair dan Afrika Selatan yang didorong oleh kebencian dan dikendalikan oleh Iran," ujarnya dikutip dari Aljazirah.

Insiden tersebut menyoroti pertengkaran di dalam blok pan-Afrika atas keputusan sepihak oleh Mahamat pada 2021. Ketika itu dia  memberikan status pengamat Israel yang memicu protes oleh beberapa negara anggota.

Israel memperoleh status pengamat setelah dua dekade upaya diplomatik. Sebelumnya telah terbentuk Organisasi Persatuan Afrika (OAU) dan dibubarkan pada 2002 dengan digantikan oleh Uni Afrika.

Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan pada saat itu, bahwa status baru dapat memungkinkan Israel dan Uni Afrika menjalin kerja sama yang lebih kuat dalam berbagai aspek. Salah satu yang disoroti adalah perang melawan virus korona dan pencegahan penyebaran terorisme ekstremis di benua Afrika.

KTT Uni Afrika tahun lalu menangguhkan perdebatan tentang kemungkinan pencabutan akreditasi dan membentuk komite kepala negara untuk mengatasi masalah tersebut. Pemerintah Afrika Selatan mengatakan, keputusan Uni Afrika untuk memberi Israel status itu bahkan lebih mengejutkan dalam satu tahun.

"Orang-orang Palestina yang tertindas diburu oleh pemboman yang merusak dan permukiman ilegal yang terus berlanjut di tanah itu," ujarnya.

Afrika Selatan mendukung perjuangan Palestina dengan hubungan diplomatik formal didirikan pada 1995, setahun setelah berakhirnya apartheid. Negara ini menurunkan status kedutaannya di Tel Aviv menjadi kantor penghubung pada 2019.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement