Senin 27 Feb 2023 11:07 WIB

Zelenskyy Pecat Komandan Militer Senior tanpa Alasan

Pasukan Rusia melakukan upaya untuk merebut dua wilayah timur Ukraina.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
 Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy pada Ahad (26/2/2023) memecat seorang komandan militer senior yang memimpin perang melawan pasukan Rusia di wilayah timur. Namun Zelenskyy tidak memberikan alasan pemecatan itu.
Foto: AP Photo/Efrem Lukatsky
Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy pada Ahad (26/2/2023) memecat seorang komandan militer senior yang memimpin perang melawan pasukan Rusia di wilayah timur. Namun Zelenskyy tidak memberikan alasan pemecatan itu.

REPUBLIKA.CO.ID, KIEV -- Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy pada Ahad (26/2/2023), memecat seorang komandan militer senior yang memimpin perang melawan pasukan Rusia di wilayah timur. Namun, Zelenskyy tidak memberikan alasan pemecatan itu.

Zelenskyy mengeluarkan dekrit pemecatan Eduard Moskalyov sebagai komandan pasukan gabungan Ukraina, yang terlibat dalam pertempuran di wilayah Donbas. Moskalyov telah menjabat sebagai komandan militer senior sejak Maret 2022, tak lama setelah Rusia menginvasi Ukraina. 

Baca Juga

Pasukan Rusia melakukan upaya untuk merebut dua wilayah timur Ukraina. Dalam beberapa pekan terakhir, Zelenskyy menggambarkan situasi militer di timur cukup sulit dan menyakitkan.

Unit-unit pro-Moskow memfokuskan upaya mereka di Kota Bakhmut, dan melakukan serangan berkali-kali. Dalam sebuah unggahan di Facebook, staf umum angkatan bersenjata Ukraina mengatakan, pasukan Rusia gagal melakukan beberapa serangan di daerah Bakhmut pada Ahad.

Dalam beberapa pekan terakhir, Pemerintah Ukraina memecat lusinan pejabat dan membuka penyelidikan terhadap pelanggaran hukum yang mereka lakukan. Uni Eropa mengatakan, pemberantasan korupsi merupakan salah satu syarat Ukraina untuk menjadi bagian dari blok tersebut.

Sebelumnya, Zelenskyy memecat deputi komandan Garda Nasional Ruslan Dziuba. Tidak ada penjelasan mengenai pemecatan tersebut.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement