Rabu 29 Mar 2023 10:45 WIB

AS Jatuhkan Sanksi Terhadap Sepupu Presiden Suriah Assad Atas Perdagangan Narkoba

AS menjatuhkan sanksi terhadap enam orang, termasuk sepupu Presiden Suriah.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
 Presiden Suriah Bashar al-Assad (ilustrasi).  Amerika Serikat (AS) telah menjatuhkan sanksi keada dua sepupu Presiden Suriah Bashar al-Assad atas keterlibatan dalam jaringan perdagangan narkoba. Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) Departemen Keuangan AS mengumumkan sanksi terhadap enam orang pada Selasa (28/3/2023).
Foto: EPA-EFE/VLADIMIR GERDO/SPUTNIK/KREMLIN
Presiden Suriah Bashar al-Assad (ilustrasi). Amerika Serikat (AS) telah menjatuhkan sanksi keada dua sepupu Presiden Suriah Bashar al-Assad atas keterlibatan dalam jaringan perdagangan narkoba. Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) Departemen Keuangan AS mengumumkan sanksi terhadap enam orang pada Selasa (28/3/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) telah menjatuhkan sanksi keada dua sepupu Presiden Suriah Bashar al-Assad atas keterlibatan dalam jaringan perdagangan narkoba. Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) Departemen Keuangan AS mengumumkan sanksi terhadap enam orang pada Selasa (28/3/2023).

Amerika Serikat menuduh enam orang itu memproduksi dan mengekspor amfetamin yang dikenal sebagai Captagon. Mereka menggunakan penjualan narkoba untuk membantu mendanai pemerintah Suriah.

Baca Juga

“Suriah telah menjadi pemimpin global dalam produksi Captagon yang sangat adiktif, yang sebagian besar diperdagangkan melalui Lebanon,” kata Direktur OFAC, Andrea M Gacki, dilaporkan Aljazirah, Selasa (38/3/2023).

“Dengan sekutu kami, kami akan meminta pertanggungjawaban mereka yang mendukung rezim Bashar al-Assad dengan pendapatan obat-obatan terlarang dan sarana keuangan lainnya yang memungkinkan represi berkelanjutan rezim terhadap rakyat Suriah," kata Gacki menambahkan.

Sanksi itu datang saat Assad perlahan-lahan membangun kembali hubungan dengan para pemimpin regional setelah masa isolasi, menyusul penindasan brutal pemerintahnya terhadap pemberontakan yang dimulai pada 2011. Pemberontakan itu kemudian berkembang menjadi perang saudara.

Pemerintah AS menuduh pemerintah Suriah beralih ke perdagangan narkoba untuk mendatangkan pendapatan dan menghindari pembatasan perdagangan ekonomi.  Pemerintah Assad telah membantah tuduhan tersebut dengan menyatakan bahwa mereka sedang menindak distribusi Captagon.

Dua sepupu Presiden Assas yang dijatuhi sanksi yaitu Samer Kamal al-Assad dan Wassim Badi al-Assad. Mereka dituduh memproduksi dan mendistribusikan obat-obatan terlarang tersebut, serta memberikan dukungan untuk militer Suriah.

Individu lainnya yang dikenai sanksi adalah Khalid Qaddour, seorang pengusaha Suriah yang memiliki hubungan dengan saudara laki-laki Bashar, Maher al-Assad, dan Imad Abu Zureik, mantan komandan kelompok pemberontak Tentara Pembebasan Suriah.  Departemen Keuangan AS mengklaim Abu Zureik sekarang menjabat sebagai pemimpin milisi yang bersekutu dengan Intelijen Militer Suriah.

Dua warga negara Lebanon, Hassan Muhammad Daqqou dan Noah Zaitar, juga dijatuhkan sanksi. Sanksi tersebut membekukan semua aset yang berbasis di AS yang dimiliki oleh individu terkait. Sanksi itu juga melarang warga di AS terlibat dalam urusan bisnis apa pun dengan mereka.

Zaitar menanggapi pengumuman tersebut dengan santai. Dia mengaku tidak terkejut dengan keputusan AS dan menganggapnya sebagai lencana kehormatan.  Zaitar menghadapi ratusan dakwaan narkoba di Lebanon dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup secara in absentia. Dia telah muncul dalam berbagai wawancara televisi. Bahkan video kehidupan sosialnya sering muncul di media sosial.

Pada 2021, Zaitar menyangkal terlibat dalam perdagangan Captagon. Dia mengatakan kepada New York Times bahwa bisnisnya adalah ganja.

"Bahkan musuh terburuk saya, saya tidak akan memberinya Captagon," kata Zaitar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement