Jumat 31 Mar 2023 14:35 WIB

Trump Meradang, Merasa Dijebak Partai Demokrat

Trump menilai dakwaan terhadapnya merupakan intervensi pemilu yang terang-terangan

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Esthi Maharani
Mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump meradang atas keputusan dewan juri New York mendakwanya melakukan kejahatan pidana. Menurutnya, langkah tersebut merupakan penganiayaan politik.
Foto:

Tim pengacara Trump diharapkan berada di New York untuk pembacaan dakwaan pada Selasa (4/4/2023) pekan depan. Pengacara Trump Susan Necheles dan Joseph Tacopina membenarkan kabar kliennya telah didakwa. Mereka menuding tuntutan terhadap Trump bermotif politik.

“Kami akan dengan penuh semangat melawan tuntutan politik ini di pengadilan,” kata Joseph Tacopina.

Saat ini Trump tengah diselidiki dalam beberapa kasus di AS. Di tingkat nasional, Departemen Kehakiman AS telah menunjuk penasihat khusus untuk menyelidiki dua kasus yang melibatkan Trump. Pertama yakni tentang penemuan dokumen rahasia negara di kediaman Trump di Mar-a-Lago, Florida. Kedua yaitu terkait dugaan upaya mengganggu pemilihan presiden AS 2020, saat Trump dikalahkan Joe Biden.

Jaksa Agung New York juga tengah melayangkan gugatan perdata kepada Trump Organization. Organisasi milik Trump tersebut dituduh berbohong kepada pemberi pinjaman dan perusahaan asuransi tentang asetnya. Di Georgia, jaksa distrik di Fulton County sedang mempertimbangkaan dakwaan terkait upaya Trump dan sekutunya membatalkan hasil pemilu presiden AS 2020 di sana.

Yang terakhir adalah kasus uang tutup mulut terhadap Stephanie Clifford yang diusut kejaksaan Manhattan bekerja sama dengan dewan juri New York.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement