Sementara itu, Direktur Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri Sidiharto R Suryodipuro mengatakan, pengesahan peta jalan CoC Laut Cina Selatan diharapkan dapat dilakukan pada KTT ASEAN ke-42 pada Mei mendatang. Menengok pembahasan dalam SOM-DoC, dia mengaku cukup optimistis.
"Sejak Rabu (8/3/2023) telah dimulai Joint Working Group for CoC yang membahas tindak lanjut DoC. Ada pertemuan dalam konteks itu membahas draf CoC," kata Sidharto saat memberi pengarahan pers pada 10 Maret lalu.
Sidharto menjelaskan, draf CoC yang dikeluarkan Indonesia memperoleh berbagai masukan, termasuk dari sesi pembahasan dalam pertemuan. Semua masukan diterima.
Draf kedua bakal disusun. Jika masih ada perbedaan, bakal ada pertemuan kembali sebelum penyelenggaraan KTT ASEAN ke-42.
"Jadi kita harapkan semua perbedaan ini bisa diselesaikan," ujar Sidharto.
Terkait CoC, Sidharto menekankan, Indonesia selaku ketua ASEAN tahun ini tidak mau jika itu hanya menjadi dokumen saja. Dia mengatakan, CoC harus efektif, substantif, dan dapat ditindaklanjuti. CoC pun harus sejalan dengan hukum internasional, khususnya United Nations Convention on the Law of the Sea (Unclos) 1982.