Rabu 10 May 2023 18:10 WIB

PBB Juga Kecam Israel yang Bongkar Sekolah di Desa Palestina

PBB menilai pembongkaran Israel sekolah Palestina tidak bisa dibenarkan

Rep: Mabruroh, Muhyiddin / Red: Nashih Nashrullah
Anak-anak Palestina belajar di ruang terbuka (ilustrasi).  PBB menilai pembongkaran Israel sekolah Palestina tidak bisa dibenarkan
Foto: Rusian Todya
Anak-anak Palestina belajar di ruang terbuka (ilustrasi). PBB menilai pembongkaran Israel sekolah Palestina tidak bisa dibenarkan

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON — Tor Wennesland, Koordinator Khusus PBB untuk Timur Tengah, mengatakan pada Senin (8/6/2023) bahwa dia "sangat terganggu" oleh pembongkaran Israel atas sekolah dasar Palestina yang didanai Uni Eropa untuk anak-anak di desa Jubbet adh Dhib. 

Pembongkaran dilakukan pada Ahad lalu menyusul putusan pengadilan Israel, mengutip masalah keamanan sebagai tanggapan atas petisi yang diajukan oleh organisasi pemukiman. Ini memiliki dampak langsung pada pendidikan sekitar 40 anak Palestina. 

Baca Juga

Wennesland menyatakan bahwa 58 sekolah yang melayani 6.500 anak saat ini berada di bawah ancaman pembongkaran karena kekurangan izin bangunan, yang hampir tidak mungkin didapat orang Palestina. 

Dia menggarisbawahi perlunya menghormati hak anak atas pendidikan. "Saya meminta otoritas Israel untuk menghentikan pembongkaran dan penggusuran seperti itu yang ilegal di bawah hukum internasional, dan untuk menyetujui rencana bagi komunitas Palestina untuk membangun secara legal di Area C untuk memenuhi kebutuhan pengembangan mereka, termasuk untuk sekolah," kata koordinator khusus PBB dilansir dari Arab News, Rabu (10/5/2023). 

Pekan lalu selama pertemuan Komite Penghubung Ad Hoc di Brussels, Wennesland menegaskan kembali bahwa tindakan seperti itu yang berdampak negatif pada pemberian layanan dasar bagi Palestina mengancam stabilitas dan merusak Otoritas Palestina.

Selain itu, dia mengatakan tindakan yang menghasut konflik, seperti pembongkaran, menumbuhkan suasana ketidakpercayaan dan permusuhan antara Palestina dan Israel, merusak peluang mencapai kesepakatan politik.

Otoritas Israel menghancurkan sebuah sekolah Palestina di Tepi Barat yang diduduki pada Ahad (7/5/2023), menuai kecaman keras dari Uni Eropa. Bangunan sekolah ini terletak sekitar dua kilometer dari Bethlehem, sebuah kota yang menjadi pusat budaya dan industri pariwisata Palestina. 

Baca juga: 7 Daftar Kontroversi Panji Gumilang Pimpinan Al Zaytun yang tak Pernah Tersentuh

Sebuah cabang militer Israel, COGAT, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa bangunan tersebut telah dibangun secara ilegal dan dinyatakan berbahaya bagi keselamatan siapa pun yang belajar atau berkunjung ke sana. Karena itu, pengadilan Israel memerintahkan penghancurannya.

Delegasi Uni Eropa untuk Palestina, di akun Twitter resminya, mengatakan "terkejut" dengan pembongkaran sekolah, yang katanya akan berdampak pada 60 anak Palestina.

"Penghancuran itu ilegal menurut hukum internasional dan hanya akan menambah penderitaan penduduk Palestina dan semakin meningkatkan lingkungan yang sudah tegang," kata delegasi Uni Eropa seperti dilansir Arabnews, Senin (8/5/2023). 

 

Sumber: Arabnews  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement