REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Pemungutan suara untuk pemilihan presiden dan parlemen di Turki akan dimulai pukul 08.00 dan selesai pukul 17.00 waktu setempat pada Ahad (14/5/2023). Lebih dari 64,1 juta pemilih akan memberikan suara di Turki dan luar negeri.
Sekitar 4,9 juta akan memilih untuk pertama kalinya di negara ini. Sedangkan, jumlah pemilih yang dipenjara adalah 53.172.
Sebanyak 191.885 tempat pemungutan suara (TPS) akan disiapkan di 973 distrik dan 1.094 dewan pemilihan distrik di seluruh negeri. Pemilih akan dapat memberikan suara mereka dengan salah satu dokumen resmi yang tercantum nomor identitas mereka.
Badan Pemilihan Umum (YSK) mengambil berbagai langkah di 11 provinsi Turki yang dilanda gempa bumi pada 6 Februari. Badan ini telah mendirikan tempat khusus untuk pemungutan suara di provinsi tersebut.
TPS akan didirikan di area sekolah yang sama dengan lokasi TPS sebelumnya. Kalaupun sekolah hancur atau rusak, pemungutan suara akan dipastikan dengan menempatkan kontainer di depan gedung sekolah.
Pemilih yang terkena dampak gempa bumi akan memilih di tempat mendaftarkan alamatnya dan suara akan dihitung untuk daerah pemilihan tersebut. Sekitar 133 ribu pemilih dari zona gempa dipindahkan pendaftarannya ke provinsi lain.
Untuk lebih dari 3,4 juta pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih asing, panitia pemilu dibentuk di 73 negara dan 156 perwakilan asing. Proses pemungutan suara perwakilan luar negeri berakhir 9 Mei. Lebih dari 1,76 juta warga Turki yang tinggal di luar negeri memberikan suara untuk memilih presiden baru dan perwakilan parlemen negara itu.