Senin 15 May 2023 07:41 WIB

Erdogan dan Kilicdaroglu Gagal Lewati Ambang Batas, Pilpres Turki Masuki Putaran Kedua

Erdogan berhasil mendapatkan lebih banyak suara dari yang diperkirakan

Rep: Lintar Satria/ Red: Esthi Maharani
 Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyapa para pendukungnya saat rapat umum kampanye pemilihannya di distrik Beyoglu di Istanbul, Turki, Sabtu (13/5/2023). Turki akan mengadakan pemilihan umum pada 14 Mei 2023 dengan sistem dua putaran untuk memilih presidennya, sedangkan pemilihan parlemen akan dilakukan diselenggarakan secara bersamaan.
Foto: EPA-EFE/TOLGA BOZOGLU
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyapa para pendukungnya saat rapat umum kampanye pemilihannya di distrik Beyoglu di Istanbul, Turki, Sabtu (13/5/2023). Turki akan mengadakan pemilihan umum pada 14 Mei 2023 dengan sistem dua putaran untuk memilih presidennya, sedangkan pemilihan parlemen akan dilakukan diselenggarakan secara bersamaan.

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Turki tampaknya akan menggelar pemilihan presiden putaran kedua setelah Recep Tayyip Erdogan maupun saingan utamanya Kemal Kilicdaroglu gagal melewati ambang batas kemenangan. Erdogan berhasil mendapatkan lebih banyak suara dari yang diperkirakan dalam tantangan politik terberat 20 tahun kekuasaannya.

Kantor berita Anadolu Agency melaporkan di putaran pertama pemilihan presiden Ahad (15/5/2023) Erdogan unggul dengan 49,44 persen suara dan Kilicdaroglu yang di posisi kedua mendapat 44,86 persen. Namun keduanya mengklaim kemenangan dan menentang angka tersebut, menunjukkan polarisasi mendalam di negara yang berada di persimpangan politik.

Baca Juga

Pemilihan ini akan menentukan nasib Turki di bawah kepemimpinan Erdogan. Aliansinya berhasil menjadi mayoritas di parlemen sehingga memberi keuntungan sebelum pemungutan suara putaran kedua yang digelar 28 Mei mendatang.

Jajak pendapat sebelum putaran pertama sangat ketat tapi memberi Kilicdaroglu yang memimpin aliansi enam partai sedikit keunggulan. Dua jajak pendapat pada Jumat (12/5/2023) menunjukkan dukungan terhadap Kilicdaroglu di atas 50 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement