Selasa 30 May 2023 07:44 WIB

Israel Penjarakan 7.500 Anak Palestina Sejak 2005

Saat ini, 170 anak dipenjara Israel alami pelecehan dan penyisaan.

Rep: Mabruroh/ Red: Nora Azizah
Sejak 2005 hingga 2022, Israel telah menahan 7.500 anak-anak Palestina.
Foto: EPA-EFE/MOHAMMED ALI
Sejak 2005 hingga 2022, Israel telah menahan 7.500 anak-anak Palestina.

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Wakil Menteri Pembangunan Sosial Palestina, Assem Khamis, mengatakan sebanyak 170 anak Palestina yang saat ini dipenjara oleh Israel telah menjadi sasaran berbagai bentuk pelecehan dan penyiksaan. Pernyataannya ini disampaikan sebelum konferensi regional tentang pencegahan pelanggaran berat terhadap anak-anak dalam konflik bersenjata yang diadakan di ibu kota Qatar, Doha.

Khamis mengatakan, sejak 2005 hingga 2022, Israel telah menahan 7.500 anak-anak Palestina, menambahkan bahwa Negara Palestina ingin melindungi semua anak dari aktivitas apa pun yang mengarah pada keterlibatan mereka dalam konflik bersenjata, terutama anak-anak yang sebelumnya telah ditangkap oleh pendudukan Israel.

Baca Juga

“Pendudukan Israel berusaha, dalam upaya permanen dan berkelanjutan, untuk menghalangi kehidupan anak-anak Palestina, dan menargetkan mereka dengan penangkapan, pelecehan, dan mengekspos mereka pada kekerasan dan ancaman," katanya dilansir dari Middle East Monitor, Selasa (30/5/2023).

Dia menyerukan untuk menahan Israel, negara pendudukan, bertanggung jawab atas pelanggaran yang berkaitan dengan hak-hak anak di hadapan pengadilan internasional, selain mendukung Kementerian Pembangunan untuk dapat melindungi, merawat, dan merehabilitasi anak-anak Palestina.

Khamis juga telah menyerukan untuk mendukung organisasi internasional dan lembaga Palestina yang mendokumentasikan pelanggaran Israel terhadap hak-hak anak, selain memberikan dukungan, bantuan, dan partisipasi dalam Konferensi Anak Palestina, yang akan segera diselenggarakan oleh Kerajaan Yordania.

Liga Arab juga telah meminta komunitas internasional untuk campur tangan dan bekerja secara serius untuk menghentikan pelanggaran Israel terhadap anak-anak Palestina, dan untuk memastikan perlindungan hak dan keselamatan mereka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement