REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Otoritas pendudukan Israel memperbarui larangan Gubernur Yerusalem untuk Otoritas Palestina, Adnan Ghaith, memasuki wilayah pendudukan Tepi Barat. Larangan ini berlangsung setelah gubernur diinterogasi oleh intelijen Israel di Pusat Penahanan Al-Moskobiya di Yerusalem.
Kantor berita Wafa pada Selasa (30/5/2023) melaporkan, keputusan ini adalah satu dari empat keputusan militer yang dikeluarkan terhadap Ghaith sejak menjabat sebagai gubernur Yerusalem pada 2018. Larangan ini dapat diperbarui setiap empat hingga enam bulan.
Keempat keputusan militer yang di keluarkan terhadap Ghaith, antara lain mencegah gubernur berkomunikasi dengan 51 tokoh Palestina termasuk Presiden Mahmoud Abbas, melarang dia memasuki Tepi Barat, menempatkannya dalam tahanan rumah, dan mencegahnya mengambil bagian dalam acara atau kegiatan apa pun di Yerusalem. Ghaith telah menjadi tahanan rumah tanpa batas waktu sejak Agustus lalu.
Pengadilan Magistrat Israel di Yerusalem Barat pada Agustus 2022 menjatuhkan hukuman tahanan rumah kepada Ghaith. Selaim tahanan rumah, pengadilan memberlakukan jaminan sebesar 25.000 shekel kepada gubernur dan keluarganya.
Polisi Israel dan dinas intelijen menangkap Ghaith dari rumahnya di Kota Silwan, Yerusalem Timur dengan tuduhan melanggar perintah militer yang melarang dia memasuki wilayah pendudukan Tepi Barat. Israel telah menargetkan Ghaith sejak tahun 2000, ketika dia ditempatkan di bawah tahanan rumah selama lebih dari dua tahun.
Setelah itu, Ghaith diadili dan dipenjara selama lebih dari 18 bulan. Ghaith telah ditahan 35 kali sejak dia menjalankan tugasnya sebagai gubernur Yerusalem pada Agustus 2018.