Senin 12 Jun 2023 20:25 WIB

Malaysia Akan Mereformasi Ekonominya

Reformasi ekonomi akan diputuskan dalam pertemuan Dewan Aksi Ekonomi Nasional.

Menara Petronas Kualalumpur, ilustrasi. Pemerintah Malaysia akan melakukan reformasi di bidang ekonomi.
Menara Petronas Kualalumpur, ilustrasi. Pemerintah Malaysia akan melakukan reformasi di bidang ekonomi.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pemerintah Malaysia menyiapkan Narasi Ekonomi Madani yang fokus kepada langkah-langkah reformasi dan restrukturisasi ekonomi guna menjawab tantangan struktur perekonomian negara, kata Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim.

Kepada wartawan di Putrajaya, Senin (12/6/2023), dia mengatakan pemerintah akan meluncurkan Narasi Ekonomi Madani pada Agustus 2023 dan untuk sementara beberapa kebijakan mendesak yang harus dilaksanakan akan berlanjut.

Baca Juga

Dia mengatakan reformasi ekonomi yang akan diputuskan dalam pertemuan Dewan Aksi Ekonomi Nasional mendatang bertujuan memastikan ekonomi bernilai tinggi yang berkelanjutan, meningkatkan cakupan jaminan sosial melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat dan reformasi pasar tenaga kerja agar dapat menaikkan upah pekerja secara berkala.

Beberapa langkah sudah dilakukan sebelumnya dalam hal tarif listrik yang menurut dia, disambut baik meski isu tersebut berusaha dimainkan oleh kalangan tertentu. Dalam kajian yang dipaparkan penasihat keuangan, setidaknya 40 persen subsidi dinikmati golongan kaya.

Tarif listrik naik hanya untuk perusahaan besar dan kelompok rumah tangga peringkat atas, sehingga tidak langsung membebani masyarakat, kata Anwar dalam pernyataan secara daring. Ini berbeda dengan pemerintahan terdahulu yang menaikkan tarif listrik bagi semua masyarakat.

"Ini harus dipahami. Artinya prinsip ini akan dipakai ketika kita mengatakan reorganisasi atau rasionalisasi subsidi," ujar dia.

Ia mengatakan seperti yang juga dilakukan untuk Tabung Haji, maka kebijakan subsidi listrik akan menggunakan prinsip yang sama. Pemerintah Malaysia meniadakan subsidi bagi golongan T20 dengan pendapatan per bulan di atas 10.971 ringgit Malaysia (Rp35,3 juta) untuk naik haji.

Subsidi hanya diberikan kepada golongan B40 dengan pendapatan bulanan di bawah 4.850 ringgit Malaysia (Rp15,6 juta) dan M40 dengan pendapatan antara 4.851 hingga 10.970 ringgit (Rp15,6 juta hingga Rp35,3 juta) yang pertama kali menunaikan haji

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement