Rabu 14 Jun 2023 13:29 WIB

Kasus Hukum Donald Trump tak Pengaruhi Kampanye Menuju Gedung Putih

Donald Trump menjalani sidang kasus dokumen rahasia.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nidia Zuraya
Mantan presiden AS Donald Trump.
Foto: AP Photo/Chuck Burton
Mantan presiden AS Donald Trump.

REPUBLIKA.CO.ID, MIAMI -- Mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump baru saja menghadiri sidang keduanya dalam beberapa bulan terakhir. Namun, kasus penyuapan bintang porno di New York dan kasus federal membawa dan menyimpan dokumen rahasia negara tidak banyak berdampak pada popularitasnya.

Setelah sidang kasus dokumen rahasia, Trump terbang dari Miami menuju klub golf di New Jersey untuk berpidato. Kasus hukumnya tidak menurunkan dukungan pemilih Partai Republik padanya.

Baca Juga

Dalam jajak pendapat Reuters/Ipsos yang dirilis Senin (12/6/2023) menunjukkan Trump masih lebih unggul dari calon kandidat presiden Partai Republik lainnya di Pemilihan Presiden 2024 mendatang. Sekitar 81 persen pemilih Partai Republik menilai dakwaan terhadap Trump bermotif politik.

Sebagian besar pesaing Trump mendukungnya dan menuduh FBI bias politis. Sebuah perubahan drastis dari Partai Republik yang biasanya pro penegak hukum.

Di depan gedung pengadilan yang menggelar sidang dokumen rahasia Trump di Miami, salah satu calon kandidat presiden Partai Republik Vivek Ramaswamy mengatakan ia akan mengampuni Trump bila terpilih.

Salah satu dakwaan yang dihadapi Trump adalah pelanggaran Undang-undang Spionase yang menghukum kepemilikan dokumen pertahanan secara tidak sah. Trump juga didakwa menghalangi proses penyelidikan yang hukuman maksimalnya mencapai 20 tahun penjara.

Bila terbukti bersalah ia akan menjalani masa hukumannya secara bersamaan. Pakar hukum mengatakan bukti pelanggaran yang dilakukan Trump sangat banyak. Jaksa khusus yang memimpin tuntutan terhadap Trump, Jack Smit, mengatakan, sidang Trump akan berjalan "cepat."

Hakim yang ditunjuk menangani kasus ini, Aileen Cannon ditunjuk Trump pada tahun 2020. Sebelum dibanding keputusannya menguntungkan Trump selama penyelidikan tahun lalu. Hakim Federal  Jonathan Goodman yang memimpin sidang dokumen rahasia di Miami, Selasa (13/6/2023) diperkirakan tidak akan berperan seperti itu.

Pakar mengatakan kompleksitas bukti penanganan dokumen rahasia dan manuver hukum pengacara-pengacara Trump dapat menunda persidangan selama lebih dari satu tahun. Sementara, Trump dapat bebas berkampanye untuk pemilihan presiden dan dapat menang dan menjabat bila ia terbukti tak bersalah.

Trump menuduh pemerintahan Presiden Joe Biden dalang dari kasus federalnya untuk mencegahnya berkampanye. Biden menjaga jarak dari kasus Trump dan menolak memberikan komentar.

Dalam kampanye pemilihan presiden tahun 2016, Trump menyerukan agar saingannya dari Partai Demokrat Hillary Clinton dipenjara karena menggunakan e-mail pribadi saat menjabat sebagai menteri luar negeri. Trump menciptakan sorakan "penjarakan dia" di kampanyenya. Direktur FBI saat itu James Comey mengkritik Clinton karena kecerobohan, tapi tidak merekomendasikan dakwaan pidana. 

 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement