REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL – Pemerintah Korea Selatan (Korsel) tidak akan meninjau pencabutan larangan impor makanan laut dari kawasan Fukushima, Jepang. Hal itu disampaikan di tengah rencana Jepang membuang air limbah radioaktif Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima ke laut.
Wakil Menteri Kelautan Korsel Song Sang-keun mengatakan, meskipun Jepang telah menyatakan bahwa air limbah radioaktif PLTN Fukushima yang sudah diolah terbukti aman secara ilmiah, hal itu tak menjamin keamanan makanan laut dari daerah tersebut.
“Sumber utama kekhawatiran tentang pelepasan air (radioaktif) Jepang adalah potensi dampak negatifnya terhadap laut dan makanan laut kita. Namun larangan (impor) makanan laut dari Fukushima adalah tentang keamanan apa yang ditangkap di perairan Fukushima,” ucapnya, Jumat (16/6/2023), dikutip kantor berita Korsel, Yonhap News Agency.
Song mengungkapkan, ada beberapa kasus makanan laut yang berasal dari wilayah perairan Fukushima terkontaminasi radioaktif. Hal itu turut meningkatkan kekhawatiran Korsel.
“Pemerintah tidak akan meninjau pencabutan larangan (impor) sampai wilayah Fukushima terbukti aman dan masyarakat kami merasan cukup aman,” ujarnya.
Saat ini Pemerintah Korsel rutin menggelar konferensi pers setiap Kamis untuk terus menginformasikan kepada masyarakatnya tentang rencana Jepang merilis air limbat radioaktif PLTN Fukushima ke laut. Isu itu memperoleh perhatian besar di Negeri Ginseng.
Korsel telah melarang semua impor makanan laut dari delapan prefektur Jepang di dekat Fukushima sejak 2013. Mereka mengkhawatirkan tingkat radiasi setelah bencana melanda PLTN Fukushima pada 2011.
Cina adalah salah satu negara yang vokal menentang rencana Jepang membuang..