REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS – Uni Eropa menentang rencana Israel membangun 4.000 unit rumah baru di wilayah Tepi Barat yang diduduki. Perhimpunan Benua Biru menegaskan, permukiman Israel di wilayah pendudukan ilegal menurut hukum internasional.
“Sejalan dengan penentangan kuatnya terhadap kebijakan permukiman Israel, Uni Eropa prihatin dengan rencana yang diumumkan Israel untuk memajukan perencanaan lebih dari 4.000 unit permukiman di Tepi Barat yang diduduki pada akhir Juni. Uni Eropa meminta Israel untuk tidak melanjutkan ini,” kata Juru Bicara Urusan Luar Negeri Uni Eropa Peter Stano, Senin (19/6/2023), dikutip kantor berita Palestina, WAFA.
“Pemukiman ilegal menurut hukum internasional, merupakan hambatan bagi perdamaian, dan mengancam kelangsungan solusi dua negara,” ujar Stano menambahkan.
Dia mengungkapkan, Uni Eropa pun prihatin atas perubahan yang diadopsi Pemerintah Israel 18 Juni lalu terkait proses perencanaan dan administrasi permukiman, Perubahan itu akan mempercepat perencanaan dan persetujuan proyek permukiman Israel di wilayah pendudukan.
“Langkah sepihak ini bertentangan dengan kebutuhan untuk memastikan ketenangan dan meredakan ketegangan di lapangan. Uni Eropa tetap mendukung komunike Aqaba dan Sharm El Sheikh, serta mendesak semua pihak berkomitmen kembali pada de-eskalasi, dan membuka jalan menuju cakrawala politik,” kata Stano.
Sebelum Uni Eropa, Pemerintah Amerika Serikat (AS) sudah terlebih dulu melayangkan kritik atas rencana Israel membangun 4.000 rumah baru di Tepi Barat.
AS menentang tindakan sepihak yang...