Kamis 22 Jun 2023 15:42 WIB

PBB Prihatin Atas Kekerasan dan Hilangnya Nyawa di Palestina

PBB juga meminta Israel untuk mematuhi kewajibannya di bawah hukum internasional.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.
Foto: EPA-EFE/MAST IRHAM
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-bangsa Antonio Guterres pada Rabu (21/6/2023) menyampaikan keprihatinan mendalam atas kekerasan yang terjadi dan hilangnya nyawa di wilayah pendudukan di Palestina.

"Sekjen mengutuk semua aksi kekerasan terhadap warga sipil, termasuk aksi teror," kata wakil juru bicaranya Farhan Haq, dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga

"Ini termasuk penembakan kemarin oleh dua warga Palestina bersenjata yang menewaskan empat warga Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat dan melukai lainnya," ujar pernyataan itu.

Pernyataan itu juga menyebutkan tindakan vandalisme dan pembakaran tanah dan properti termasuk sekolah, oleh pemukim Israel di desa-desa Palestina sekitar Nablus dan Ramallah.

Guterres juga mengungkapkan keprihatinannya mengenai kejadian di Jenin pada 19 Juni ketika operasi oleh aparat keamanan Israel dan baku tembak yang terjadi selanjutnya menyebabkan tujuh warga Palestina tewas, termasuk dua anak-anak yang merupakan siswa sekolah UNRWA.

"Sangat penting untuk mengurangi ketegangan dan mencegah eskalasi lebih jauh," sebut pernyataan itu.

"Israel, sebagai penguasa pendudukan, harus memastikan bahwa penduduk sipil dilindungi dari segala tindakan kekerasan dan para pelaku dimintai pertanggungjawaban," lanjut pernyataan itu.

PBB juga meminta Israel untuk mematuhi kewajibannya di bawah hukum internasional, termasuk penggunaan kekuatan secara proporsional dan melakukan semua tindakan pencegahan yang selayaknya untuk menyelamatkan warga sipil dalam melakukan operasi militer.

"Pada akhirnya, hanya dengan kembali ke proses politik yang bermakna dan mengakhiri pendudukan akan mengakhiri siklus kekerasan yang menyengsarakan dan penghilangan nyawa yang tak berperikemanusiaan ini," bunyi pernyataan itu.

sumber : Antara/Anadolu Agency
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement