Rabu 28 Jun 2023 22:25 WIB

Swedia Izinkan Aksi Massa Pembakaran Alquran, Keanggotaan NATO Kian Terjal

Aksi pembakaran Alquran awal tahun ini memicu kemarahan di Turki.

Seorang imigran irak, Salwan Momika menyobek lembaran halaman Alquran kemudian membakarnya di depan masjid Stockholm, Rabu (28/6/2023).
Foto: TT NEWS AGENCY/ EPA EFE/STEFAN JERREVANG
Seorang imigran irak, Salwan Momika menyobek lembaran halaman Alquran kemudian membakarnya di depan masjid Stockholm, Rabu (28/6/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, STOCKHOLM – Pihak berwenang Swedia memberikan izin aksi massa pembakaran Alquran di luar sebuah masjid di pusat kota Stockholm, Rabu (28/6/2023) waktu setempat. Langkah ini berpotensi membuat semakin sulit bagi Swedia menjadi anggota NATO. 

Selama ini, Turki menolak meratifikasi proposal keanggotaan Swedia karena alasan isu pembakaran Alquran ini yang terjadi beberapa waktu sebelumnya. Alasan lainnya, Swedia dianggap Turki memberikan ruang bagi kelompok Kurdi bergerak di sana. Turki mengecap Kurdi teroris. 

Aksi massa pembakaran Alquran itu bersamaan dengan perayaan Idul Adha. ‘’Keputusan mengizinkan protes dengan pembakaran Alquran ini untuk mengakomodasi kebebasan berpendapat. Aksi ini juga tak memiliki risiko ancaman keamanan,’’ ujar polisi Swedia. 

Pihak berwenang memberikan izin aksi massa merujuk pada kondisi tertentu, termasuk larangan yang ditetapkan di Stockholm sejak 12 Juni. Saat itu, pemerintah menyatakan akan memberikan pemberitahuan lebih lanjut soal kebijakan tersebut. 

Juru bicara kepolisian Swedia, Helena Bostrom menyatakan polisi telah menyampaikan kebijakan itu. ‘’Namun, kebebasan berpendapat lebih dipilih dibandingkan bertindak melanggar pembatasan terkait aksi pembakaran Alquran,’’ katanya seperti dilansir CNN, Rabu (28/6/2023). 

Surai izin yang diperoleh CNN menyatakan, risiko keamanan dan konsekuensi terkait pembakaran Alquran tak seperti kelihatannya. Izin ini memang berpotensi meningkatkan serangan teroris dan memiliki dampak dalam kebijakan luar negeri Swedia.

Bagaimanapun, jelas surat izin tersebut, persoalan keamanan menjadi dasar untuk menolak digelarnya aksi massa. Ancaman keamanan ini harus memiliki kaitan jelas dengan rencana aksi atau keadaan sekitar yang berkembang saat aksi massa. 

Salwan Momika menyatakan....

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement