Rabu 05 Jul 2023 08:56 WIB

Bintang Sepak Bola Brasil Didenda Rp 49,483 Miliar karena Bangun Danau Buatan di Rumahnya

Danau buatan itu memiliki luas 1.000 meter persegi.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
 Bintang sepak  bola Brasil Neymar.
Foto: AP Photo/Joan Mateu Parra, File
Bintang sepak bola Brasil Neymar.

REPUBLIKA.CO.ID, SAO PAULO -- Bintang sepak bola Brasil Neymar didenda lebih dari 3,3 juta dolar AS atau setara Rp 49,483 miliar (kurs Rp 14.995 per dolar AS) karena melanggar peraturan lingkungan setempat selama renovasi rumahnya di Kota Mangaratiba di luar Rio de Janeiro. Balai Kota Mangaratiba pada Senin (3/7/2023) malam mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan empat denda dengan total sekitar 16 juta real Brasil setelah Neymar dituduh membangun danau buatan secara ilegal di rumahnya.

“Di antara beberapa pelanggaran yang terlihat di properti pemain sepak bola itu adalah dimulainya konstruksi tidak sah yang memerlukan kontrol lingkungan, menangkap aliran sungai dan memutarnya tanpa izin, memindahkan batu dan pasir, menekan tumbuh-tumbuhan tanpa otorisasi dan ketidakpatuhan terhadap embargo,” kata pernyataan pemerintah setempat.

Baca Juga

Sebuah dokumen balai kota yang diperoleh The Associated Press mengatakan, dakwaan terakhir yang dijatuhkan terkait dengan keputusan Neymar untuk berenang di danau buatan. Sebelumnya otoritas lokal telah  melarang Neymar karena konsekuensi lingkungan. 

"Pesepakbola itu berada di mansion pada hari Jumat dan memasuki danau, mengabaikan perintah pembatasan yang dibuat oleh sekretariat (lingkungan) dan polisi setempat, yang muncul di sana sehari sebelumnya," kata dokumen itu.

Media Brasil pada Jumat (30/6/2023) melaporkan, Neymar mengadakan pesta untuk merayakan penyelesaian danau buatan. Seorang juru bicara Neymar menolak mengomentari masalah tersebut. 

Striker klub sepak bola Paris Saint-Germain itu dapat mengajukan banding atas keputusan tersebut, yang akan diserahkan ke polisi untuk kemungkinan penuntutan.

Perusahaan yang membangun danau buatan, Genesis Ecossistemas, merayakan selesainya pekerjaan membangun danau buatan yang memakan waktu 10 hari. Danau itu memiliki luas 1.000 meter persegi.

Dokumen balai kota setebal 46 halaman menunjukkan Neymar menerima denda maksimum untuk setiap pelanggaran yang dituduhkan kepadanya. Dokumen itu ditandatangani oleh jaksa agung kota.

Dokumen itu juga menyatakan bahwa ayah pemain sepak bola itu, Neymar da Silva Santos, secara lisan melecehkan otoritas lokal ketika mereka datang ke mansion untuk menghentikan pekerjaan konstruksi pekan lalu.

Balai kota Mangaratiba mengatakan pekerjaan konstruksi ilegal itu menelan biaya sekitar 120 ribu real Brasil atau 25 ribu dolar AS.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement