Senin 17 Jul 2023 16:35 WIB

Pembongkaran Menara Masjid Berusia Tiga Abad di Irak Picu Kemarahan Warga

Pihak otoritas agama dan budaya ikut mengkritik tindakan pembongkaran tersebut.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Nidia Zuraya
Menara masjid berusia 300 tahun dihancurkan untuk pelebaran jalan.
Foto: Reuters
Menara masjid berusia 300 tahun dihancurkan untuk pelebaran jalan.

REPUBLIKA.CO.ID, BASRA -- Pembongkaran menara masjid berusia 300 tahun di kota Basra, Irak selatan, pada hari Jumat (16/7/2023) untuk perluasan jalan telah menimbulkan kemarahan penduduk setempat. Pihak otoritas agama dan budaya ikut mengkritik tindakan tersebut, sebagai upaya pengikisan lebih lanjut terhadap warisan budaya Irak.

Dibangun pada tahun 1727, menara Siraji setinggi 11 meter (36 kaki) dan masjidnya diruntuhkan oleh sebuah buldoser pada Jumat pagi, puncak menara yang terbuat dari batu bata lumpur berwarna coklat dengan ornamen pirus menghilang, runtuh dalam kepulan debu.

Baca Juga

Rencana Gubernur Basra untuk memindahkan menara tersebut untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di kota itu diketahui oleh otoritas agama dan budaya setempat, termasuk pejabat wakaf Muslim Sunni dan pejabat benda-benda bersejarah. Para pejabat tersebut, menilai seharusnya menara masjid itu dilestarikan dan direlokasi, bukannya justru dihancurkan.

"Semua orang melestarikan warisan dan sejarah mereka dan di sini mereka menghancurkan sejarah dan warisan kami?," Kata seorang warga Basra, Majed al Husseini, sambil berdiri di dekat reruntuhan masjid.

Sebagian besar warisan budaya Irak yang kaya - yang berasal dari ribuan tahun yang lalu dari beberapa kerajaan pertama di dunia di Mesopotamia kuno, dan baru-baru ini dari sejarah Islamnya - telah terdegradasi oleh pengabaian dan konflik selama bertahun-tahun, seperti dengan ISIS.

Kini, para pelestari warisan budaya khawatir akan terjadinya ledakan pembangunan di Baghdad dan rencana perluasan jalan, jembatan, dan infrastruktur lainnya di seluruh negeri dapat menghancurkan bangunan bersejarah dari apa yang tersisa selama ini.

Menteri Kebudayaan Ahmed al-Badrani mengatakan kepada Reuters bahwa ia tidak memberikan izin untuk menghancurkan menara Masjid Siraji dan bahwa otoritas benda-benda purbakala setempat telah setuju dengan gubernur untuk merelokasinya.

Kementerian sekarang akan berusaha untuk memulihkan dan melestarikan sisa-sisa peninggalannya dan merekonstruksi modelnya, mirip dengan apa yang dilakukan dengan masjid Al-Nuri di Mosul yang diledakkan oleh ISIS pada tahun 2017.

Gubernur Basra Asaad Al Eidani, yang mengawasi pembongkaran secara langsung, membela langkah tersebut, dengan mengatakan bahwa badan wakaf dan peninggalan purbakala Sunni tidak membongkar dan merelokasi menara tersebut meskipun telah diberi waktu lebih dari satu tahun untuk melakukannya.

Dia mengatakan bahwa mereka baru-baru ini diberi tahu tentang kehancurannya dan tidak memprotesnya, dan menambahkan bahwa dia berencana untuk membangun masjid baru sebagai gantinya.

Mohammed Munla, kepala lembaga wakaf Sunni Basra pada saat Reuters berbicara dengannya, mengatakan bahwa lembaga tersebut belum menyetujui, atau para pejabatnya belum diberitahu tentang rencana untuk menghancurkan menara masjid. Dia menambahkan bahwa mereka telah setuju dengan gubernur untuk mencari perusahaan yang dapat merelokasi menara tersebut.

Munla dibebastugaskan dari tugasnya tak lama setelah berbicara dengan Reuters, namun sebelum wawancara ini dipublikasikan. Lembaga dana abadi Sunni tersebut tidak segera menanggapi permintaan Reuters untuk memberikan komentar. 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement