Selasa 25 Jul 2023 11:47 WIB

Israel Loloskan RUU Kontroversial untuk Lucuti Kekuasaan Mahkamah Agung

Tak ada yang bisa prediksi tingkat kerusakan dan pergolakan sosial yang akan terjadi

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Esthi Maharani
Parlemen Israel (Knesset) telah meloloskan “reasonableness bill”, yakni RUU yang menjadi bagian dari upaya pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu merombak sistem yudisial
Foto:

Akhir Maret lalu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengumumkan jeda dalam upaya legislasi yang dimaksudkan merombak sistem peradilan di negaranya. Langkah itu diambil setelah gelombang penolakan dan demonstrasi atas inisiatif tersebut kian masif. Puluhan hingga ratusan ribu warga Israel menggelar unjuk rasa selama tiga bulan untuk memprotes inisiatif perombakan sistem yudisial.

“Dari rasa tanggung jawab nasional, dari keinginan untuk mencegah perpecahan di antara rakyat kita, saya telah memutuskan untuk menghentikan pembacaan kedua dan ketiga dari RUU tersebut,” kata Netanyahu dalam pidatonya pada 27 Maret lalu.

Netanyahu mengaku ingin menghindarkan Israel dari perang saudara akibat pergolakan yang timbul dari upaya mereformasi sistem yudisial. “Ketika ada kesempatan untuk menghentikan perang saudara melalui dialog, saya sebagai perdana menteri meluangkan waktu untuk berdialog. Saya memberikan kesempatan nyata untuk dialog nyata,” ucapnya.

Kendati demikian, Netanyahu tetap bertekad mendorong pengesahan RUU reformasi sistem yudisial. “Kami mendukung kebutuhan untuk melakukan perubahan yang diperlukan pada sistem hukum dan kami akan memberikan kesempatan untuk mencapainya melalui konsensus yang luas,” ujarnya.

Lewat RUU yang diusulkan, pemerintahan Netanyahu bakal memiliki wewenang dalam menunjuk hakim negara. Selain itu, RUU akan memberi kekuatan pada parlemen untuk membatalkan keputusan Mahkamah Agung serta membatasi kemampuan pengadilan meninjau undang-undang. Saat ini parlemen Israel dikuasai oleh partai Netanyahu, Likud, dan koalisinya.

Publik Israel menilai, RUU tersebut akan menghancurkan sistem check and balances. Sebab kekuasaan dan kewenangan dipusatkan di tangan pemerintahan Netanyahu serta sekutunya di parlemen. Mereka menilai, Netanyahu pun memiliki konflik kepentingan di balik pengajuan RUU. Sebab saat ini dia masih menghadapi kasus korupsi.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement