REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Kementerian Luar Negeri Korea Selatan pada Jumat (28/7/2023) memanggil diplomat Jepang guna memprotes klaim Jepang atas Pulau Dokdo di Laut Timur yang tercantum dalam sebuah laporan resmi pertahanan tahunan yang dikeluarkan pada hari yang sama.
Seo Min-jeong, direktur jenderal urusan Asia Pasifik pada kementerian luar negeri Korea Selatan, memanggil Mondo Yamamoto, wakil kepala Kedutaan Besar Jepang di Seoul, untuk mengajukan protes setelah Tokyo mengadopsi laporan resmi pertahanan terbarunya pada Jumat.
Dalam laporan itu, Tokyo memperbarui klaim kedaulatannya atas Dokdo selama 19 tahun berturut-turut. Yamamoto enggan menanggapi pertanyaan wartawan saat memasuki gedung kementerian luar negeri di pusat kota Seoul.
Dokdo sejak lama menjadi sumber ketegangan antara kedua negara bertetangga itu setelah Jepang terus menyampaikan klaim kedaulatan dalam laporan-laporan resmi pemerintah, pernyataan publik dan buku pelajaran sekolah. Korea Selatan efektif menguasai Dokdo, dengan satu detasemen polisi kecil, sejak dibebaskan dari penjajahan Jepang pada 1910-1945.