Senin 07 Aug 2023 14:19 WIB

Paus Fransiskus Sebut Kaum LGBTQ+ Boleh Datang ke Gereja Katolik, Tapi...

Hal ini mencerminkan visinya tentang gereja yang inklusif.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Paus Fransiskus mengatakan, gereja Katolik membuka pintu bagi kaum gay atau kelompok LGBTQ+.
Foto: AP/Andrew Medichini
Paus Fransiskus mengatakan, gereja Katolik membuka pintu bagi kaum gay atau kelompok LGBTQ+.

REPUBLIKA.CO.ID, VATICAN CITY -- Paus Fransiskus mengatakan, gereja Katolik membuka pintu bagi kaum gay atau kelompok LGBTQ+. Fransiskus mengatakan, semua orang diterima di Gereja Katolik. Gereja memiliki tugas mendampingi mereka dalam menuntun jalan spiritualitas personalnya, tetapi tentu saja sesuai dengan kerangka aturan gereja.

"Todos, todos, todos” (semua orang, semua orang, semua orang) diterima di Gereja Katolik," ujar Fransiskus.

Baca Juga

Komentar Fransiskus tersebut menjadi moto untuk Hari Orang Muda Sedunia. Hal ini mencerminkan visinya tentang gereja yang inklusif.

“Gereja adalah ibu. Masing-masing dari kita menemukan Tuhan di jalannya sendiri di gereja.  Dan gereja adalah ibu, dan membimbing setiap orang di jalannya," ujar Fransiskus.

Pada Juni lalu, Fransiskus memberikan pesan kepada seorang transgender muda. Dalam pesannya, dia mengatakan bahwa Tuhan mencintai manusia apa adanya.

"Tuhan mencintai kita apa adanya", ujar Fransiskus yang dirilis oleh media Vatikan pada Selasa 25 Juni.

Pernyataan itu dilontarkan oleh Fransiskus dalam sebuah podcast, ketika dia mendengarkan dan menanggapi pesan audio dari kaum muda menjelang festival pemuda Katolik. Salah satu anak muda yang mengirimkan pesan kepada Fransiskus dalam podcast itu adalah Giona. Giona adalah seorang warga Italia berusia awal 20-an. Giona mengatakan, dia dan kaum muda Katolik lainnya terkoyak oleh dikotomi antara keimanan mereka dan identitas transgender.

"Tuhan selalu berjalan bersama kita. Bahkan jika kita berdosa, dia mendekat untuk membantu kita. Tuhan mencintai kita apa adanya, ini adalah cinta Tuhan," ujar Fransiskus menjawab pertanyaan Giona.

Gereja Katolik mengajarkan bahwa anggota komunitas LGBTQ harus diperlakukan dengan hormat, kasih sayang dan kepekaan. Gereja Katolik juga menyerukan untuk menghormati hak asasi komunitas LGBTQ.

Fransiskus mengutuk undang-undang yang mengkriminalkan anggota komunitas LGBTQ. Namun pada saat yang sama, Paus berusia 86 tahun itu menegaskan kembali bahwa pernikahan adalah persatuan seumur hidup antara seorang pria dan seorang wanita. Dia mendukung undang-undang sipil yang memberikan hak kepada pasangan sesama jenis dalam masalah birokrasi, seperti pensiun dan perawatan kesehatan.

Kaum konservatif menentang sikap Fransiskus kurang tegas dalam menghakimi terhadap komunitas LGBTQ. Fransiskus mengacu pada ajaran Katolik tradisional yang mengatakan bahwa ketertarikan sesama jenis bukanlah dosa, tetapi tindakan sesama jenis adalah dosa.

Konferensi tingkat tinggi para uskup sedunia  akan diadakan pada Oktober 2023. Konferensi ini akan membahas sikap Gereja Katolik terhadap kaum LGBTQ, wanita dan umat Katolik yang telah bercerai dan menikah lagi di luar Gereja.

sumber : Reuters / AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement