Rabu 23 Aug 2023 20:40 WIB

Seorang Pria Cina Ditangkap Setelah Mengendarai Jet Ski Melintasi Korsel

Penjaga Pantai tidak mengidentifikasi pria yang ditahan di Kota Incheon itu.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
Jet ski (ilustrasi). Seorang pria Cina ditangkap setelah mengendarai jet ski dengan jarak lebih dari 300 kilometer melintasi laut menuju Korea Selatan.
Foto: phuketthailand2014.com
Jet ski (ilustrasi). Seorang pria Cina ditangkap setelah mengendarai jet ski dengan jarak lebih dari 300 kilometer melintasi laut menuju Korea Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Seorang pria Cina ditangkap setelah mengendarai jet ski dengan jarak lebih dari 300 kilometer melintasi laut menuju Korea Selatan. Penjaga Pantai Korea Selatan telah menahan seorang pria Cina berusia 30-an pada 16 Agustus, setelah dia melakukan perjalanan dari Cina dengan jet ski.

Pria itu mengenakan jaket pelampung dan helm serta membawa teleskop, kompas, dan lima kontainer bahan bakar.  Penjaga Pantai tidak mengidentifikasi pria yang ditahan di Kota Incheon itu.

Baca Juga

Aktivis Korea Selatan, Lee Dae-seon mengidentifikasi pria itu sebagai Kwon Pyong.  Lee mengatakan, Kwon pernah dijebloskan di penjara di Cina setelah mengunggah foto selfie yang mengolok-olok Presiden Xi Jinping di media sosial. Saat itu Kwon mengenakan kaus dengan slogan-slogan yang mengejek Presiden Xi pada 2016. 

"Dia tampaknya memutuskan untuk melarikan diri setelah merasakan tekanan politik," kata Lee.

Lee mengatakan, dia telah mengunjungi Kwon di pusat penahanan pada Selasa (22/8/2023).

“Dia sedang mempertimbangkan untuk mencari perlindungan di negara ketiga untuk saat ini,” kata Lee, yang menggambarkan dirinya di situs webnya sebagai aktivis solidaritas internasional dan kepala kantor kelompok “Dialogue Cina” di Seoul.

Lee mengatakan, Kwon dalam keadaan sehat setelah menempuh perjalanan ke Korea Selatan dengan jet ski dan memakan waktu 14 jam. Seorang pejabat Penjaga Pantai Korea Selatan mengatakan pria tersebut tidak menyebutkan tempat perlindungan atau suaka selama penyelidikan mereka.

Radio Free Asia yang berbasis di Amerika Serikat  melaporkan bahwa Kwon dipenjara pada 2017 setelah dia menghina dan memfitnah pemerintah dan sistem sosialis Cina di media sosial. 

 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement