Rabu 23 Aug 2023 20:53 WIB

Hong Kong akan Mulai Berlakukan Larangan Impor Makanan Bahari dari Jepang

Jepang akan melepaskan lebih dari 1 juta ton air radioaktif dari PLTN Fukushima.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nidia Zuraya
Berbagai ikan dipajang di pasar makanan laut. ilustrasi
Foto: EPA-EFE/MARK R. CRISTINO
Berbagai ikan dipajang di pasar makanan laut. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, HONGKONG -- Pemerintah Hong Kong membentuk tim khusus untuk mengawasi dan meninjau sejumlah larangan impor makanan bahari Jepang ke Hong Kong. Langkah yang diberlakukan sebagai respon atas rencana Tokyo melepaskan air bekas Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima ke laut.

Sekretaris Permanen Lingkungan dan Ekologi Hong Kong Vivian Lau mengatakan pihak berwenang akan memperkuat pengawasan impor makanan bahari yang datang dari Jepang. Selain itu setiap hari pemerintah Hong Kong akan mempublikasikan tes radiasi air laut.

Baca Juga

Walaupun rencana Jepang melepaskan air bekas PLTN ke laut yang mengarah ke dalam dan luar negeri disetujui pengawas nuklir PBB, Cina khawatir dengan dampaknya, terutama pada makanan.

Pemimpin Hong Kong mengatakan ia menolak rencana Jepang membuang limbah air nuklir ke laut. Sementara juru bicara Kementerian Luar Negeri Jepang Wang Wenbin menyebut langkah Jepang "sangat egois" dan Beijing akan mengajukan protes resmi ke Pemerintah Jepang.

Jepang akan mulai melepaskan lebih dari jutaan ton air dari PLTN Fukushima di utara Tokyo. PLTN itu hancur akibat gempa bumi dan tsunami tahun 2011 dan air yang akan dibuang sebagian besar untuk mendinginkan reaktor.

Larangan impor Hong Kong mulai berlaku pada Kamis (24/8/2023) di hari Jepang mulai melepaskan air PLTN Fukushima ke laut. Larang itu mencakup makanan bahari dari Tokyo, Fukushima, Chiba, Tochigi, Ibaraki, Gunma, Miyagi, Niigata, Nagano dan Saitama.

Pemerintah Hong Kong mengatakan tidak ada kerangka waktu yang ditetapkan kapan larangan ini akan dicabut. Keputusan tersebut bergantung pada data dan informasi dari Jepang.

Impor makanan bahari dari 13 wilayah Jepang lainnya masih diperbolehkan. Larangan ini mencakup makanan bahari yang masih hidup, dibekukan, produk makanan laut kering, garam laut dan rumput laut.

Hong Kong merupakan pasar terbesar kedua Jepang setelah Cina Daratan untuk produk pertanian dan perikanan. Data pemerintah Jepang menunjukkan tahun lalu nilai makanan bahari yang diimpor Hong Kong mencapai 519,54 juta dolar AS.

"Karena tidak ada ikan Jepang di pasar maka ikan lokal kami lebih diuntungkan, apakah kami masih perlu makan ikan Jepang ketika tangkapan ikan lokal kami besar," kata penjual ikan Hong Kong Robert Ho.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement