Dalam pembelaannya, perusahaan-perusahaan sistem pengawasan tersebut mengatakan, produk mereka dijual kepada pemerintah untuk memerangi terorisme. Keterlibatan Israel dalam penjualan teknologi pengawasan ke negara lain sangat kompleks dan kontroversial. Hal ini menimbulkan pertanyaan penting mengenai keseimbangan antara permasalahan keamanan nasional dan potensi pelanggaran hak asasi manusia.
Israel kini menjadi pusat industri pengawasan swasta. Unit 8200 tidak hanya memata-matai warga Palestina. Namun para veterannya juga menggunakan keahlian dan keterampilan mereka untuk mengembangkan alat pengawasan yang dijual kepada pemerintah di seluruh dunia.
Terdapat perjanjian internasional yang mengatur ekspor teknologi pengawasan. Misalnya, Pengaturan Wassenaar bertujuan untuk mengendalikan ekspor teknologi penggunaan ganda, termasuk produk pengawasan. Israel wajib mematuhi perjanjian ini dan memastikan bahwa teknologinya tidak digunakan untuk tujuan yang melanggar hukum.
Selain itu, undang-undang domestik Israel dimaksudkan untuk membatasi pasokan teknologi tersebut, terutama ke negara-negara dengan catatan hak asasi manusia yang buruk. Undang-undang tersebut dikritik karena terlalu lemah dan tidak ditegakkan secara memadai. Kendati demikian, pemerintah Israel mengaku mematuhi pedoman nasional dan internasional. Menurut laporan di New York Times, perdagangan teknologi ini telah membantu Israel mengembangkan hubungan diplomatik dengan negara-negara Arab seperti Maroko, Bahrain, dan UEA.