Selasa 12 Sep 2023 08:09 WIB

AS Sepakat Bebaskan Lima Warga Negara Iran

Iran juga akan membebaskan lima warga negara AS yang ditahan di Iran.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nidia Zuraya
Tahanan (ilustrasi). Pemerintah Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden membuka jalan untuk membebaskan lima warga negara AS yang ditahan di Iran.
Foto: washingtonpost.com
Tahanan (ilustrasi). Pemerintah Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden membuka jalan untuk membebaskan lima warga negara AS yang ditahan di Iran.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pemerintah Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden membuka jalan untuk membebaskan lima warga negara AS yang ditahan di Iran. AS sepakat memberi pengecualian bagi bank-bank internasional untuk mentransfer dana pemerintah Iran senilai 6 miliar dolar AS yang dibekukan di Korea Selatan ke Qatar tanpa harus khawatir terkena sanksi AS.

AS juga sepakat membebaskan warga negara Iran yang ditahan di AS. Menteri Luar Negeri Antony Blinken menandatangani keringanan sanksi ini akhir pekan lalu, satu bulan setelah para pejabat AS dan Iran mengatakan kedua belah pihak setuju pada prinsip-prinsip kesepakatan.

Baca Juga

Kongres tidak diberitahu tentang keputusan pengecualian tersebut hingga hari Senin (11/9/20230. Garis besar kesepakatan telah diumumkan sebelumnya dan pengecualian sudah diperkirakan.

Namun pemberitahuan ke Kongres menandai untuk pertama kalinya pemerintah AS mengatakan akan membebaskan lima tahanan Iran sebagai bagian dari kesepakatan tersebut. Para tahanan belum disebutkan namanya.

Partai Republik mengkritik keputusan tersebut dengan mengatakan kesepakatan ini akan mendorong perekonomian Iran. Sementara negara itu masih menimbulkan ancaman pada pasukan AS dan sekutunya di Timur Tengah.

“Sangat konyol jika AS diperas agar membayar 6 miliar dolar AS untuk sandera yang secara tidak langsung akan membantu membiayai kebijakan luar negeri nomor 1 Iran: terorisme,” kata Senator Chuck Grassely di media sosial X yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, Senin (11/9/2023).  

Senator Tom Cotton  menuduh Biden “membayar uang tebusan kepada negara sponsor terorisme yang paling buruk di dunia.” Pengecualian ini artinya bank-bank Eropa, Timur Tengah dan Asia tidak akan terkena sanksi bila mengkonversi uang yang dibekukan di Korea Selatamn dan mentransfernya ke bank sentral Qatar, di mana uang tersebut akan disimpan Iran untuk digunakan membeli barang-barang kemanusiaan.

Transfer dana sebesar 6 miliar dolar AS tersebut merupakan elemen penting dalam kesepakatan pembebasan tahanan. Dengan kesepakatan ini bulan lalu empat dari lima tahanan AS dipindahkan dari penjara Iran ke tahanan rumah. Sementara tahanan kelima sudah menjadi tahanan rumah.

Karena banyaknya sanksi AS pada bank asing yang melakukan transaksi yang bertujuan menguntungkan Iran, beberapa negara Eropa menolak untuk berpartisipasi dalam transfer tersebut. Pengeculaian ini bertujuan untuk meredakan kekhawatiran terhadap risiko sanksi AS.

Para sumber yang mengetahui masalah ini memperkirakan para tahanan paling cepat dibebaskan pekan depan. Tiga dari lima tahanan itu antara lain Siamak Namazi yang ditahan tahun 2015 dan dijatuhi hukuman 10 tahun penjara atas tuduhan spionase, investor Emad Sharghi yang juga dijatuhi hukuman 10 tahun dan aktivis lingkungan Inggris-Amerika keturunan Iran yang ditangkap pada tahun 2018 Morad Tahbaz yang juga menerima hukuman 10 tahun penjara.

Sementara tahanan keempat dan kelima belum teridentifikasi. “Untuk memfasilitasi pembebasan mereka, Amerika Serikat berkomitmen membebaskan lima warga negara Iran yang saat ini ditahan di Amerika Serikat dan mengizinkan transfer dana Iran sekitar 6 miliar dolar AS yang dibatasi penggunaannya di (Korea Selatan) ke rekening terbatas di Qatar, tempat dana tersebut berada, yang hanya akan tersedia untuk perdagangan (barang-barang) kemanusiaan,” tulis Blinken dalam pemberitahuannya ke Kongres.

Pengecualian ini berlaku untuk bank dan lembaga keuangan lainnya di Korea Selatan, Jerman, Irlandia, Qatar, dan Swiss. “Demi kepentingan keamanan nasional Amerika Serikat, saya memutuskan mengesampingkan penerapan sanksi pada lembaga keuangan asing di bawah yurisdiksi utama Jerman, Irlandia, Qatar, Republik Korea, dan Swiss yang diberitahukan secara tertulis oleh pemerintah AS, sejauh diperlukan bagi lembaga tersebut untuk melakukan transaksi yang terjadi pada atau setelah tanggal 9 Agustus 2023,” tulis Blinken.

Pengecualian berlaku untuk transaksi yang melibatkan entitas yang sebelumnya terkena sanksi seperti Perusahaan Minyak Nasional Iran dan Bank Sentral Iran. “Untuk mentransfer dana dari rekening di Republik Korea ke rekening di Swiss dan Jerman dan dari rekening di Swiss dan Jerman ke rekening di Qatar, dan menggunakan dana yang ditransfer untuk transaksi kemanusiaan lebih lanjut sesuai dengan pedoman tertulis dari Pemerintah AS,” tulisnya.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement