Selasa 19 Sep 2023 06:31 WIB

Blinken: Warga AS yang Ditahan di Iran dalam Perjalanan Pulang

AS dan Iran melepaskan tahanan dalam perjanjian yang melibatkan aset Iran di Korsel

Rep: Lintar Satria/ Red: Esthi Maharani
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken mengatakan warga AS yang ditahan di Iran sudah dalam perjalanan pulang.
Foto: EPA-EFE/DARREN ENGLAND
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken mengatakan warga AS yang ditahan di Iran sudah dalam perjalanan pulang.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken mengatakan warga AS yang ditahan di Iran sudah dalam perjalanan pulang. AS dan Iran melepaskan tahanan masing-masing dalam perjanjian yang melibatkan pencairan aset Iran di Korea Selatan (Korsel).

"Siamak Namazi, Emad Shargi, Morad Tahbaz, dan dua warga negara AS lainnya yang tidak ingin disebutkan namanya telah meninggalkan Iran dan dalam perjalanan kembali ke Amerika Serikat untuk berkumpul dengan keluarga mereka," kata Blinken dalam siaran pers yang Republika terima, Senin (18/9/2023).

Baca Juga

"Mereka bergabung dengan dua kerabat mereka, yang juga merupakan warga negara AS, yang telah dicegah meninggalkan Iran hingga hari ini," kata Blinken.

Menteri luar negeri itu mengatakan  beberapa dari mereka menghabiskan waktu bertahun-tahun dipenjara sebagai bagian dari "praktik penahanan sewenang-wenang rezim Iran yang kejam."Tetapi hari ini mereka semua kembali ke rumah bersama orang-orang yang mereka cintai," katanya.

Blinken mengatakan sejak pemerintahan Presiden Joe Biden, tidak ada prioritas yang lebih tinggi daripada keselamatan dan keamanan warga AS di dalam dan luar negeri. Ia mengatakan  di pemerintahan Biden, Washington berhasil membebaskan lebih dari 30 warga AS yang ditahan secara sewenang-wenang di seluruh dunia.

"Saya berterima kasih kepada semua orang dari Departemen Luar Negeri dan seluruh jajaran pemerintah yang bekerja tanpa lelah untuk membawa pulang warga negara AS. Kami tidak akan beristirahat sampai kami membawa pulang setiap warga AS yang ditahan secara tidak sah," katanya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada banyak mitra yang membantu pembebaskan lima warga AS tersebut. Ia menyampaikan penghargaan yang mendalam atas peran penting yang dimainkan Negara Qatar selama dua tahun terakhir dalam memediasi kesepakatan ini.

"Saya menyampaikan terima kasih yang tulus kepada Emir Qatar, Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani, dan para pejabat senior Qatar atas keterlibatan dan bantuan mereka yang teguh dalam mengamankan pembebasan warga negara AS dan mendirikan Saluran Kemanusiaan di Qatar bagi Iran untuk membeli barang-barang kemanusiaan seperti makanan, obat-obatan, peralatan medis, dan produk pertanian," katanya.

Blinken menambahkan Amerika Serikat juga menyampaikan penghargaan yang mendalam kepada Konfederasi Swiss atas upayanya dalam mewakili kepentingan konsuler AS dan bantuannya yang berlangsung lama sebagai kekuatan pelindung AS di Republik Islam Iran.

"Secara khusus, kami berterima kasih kepada Menteri Luar Negeri Swiss Ignazio Cassis atas komitmen pribadinya. Kami juga berterima kasih kepada Republik Korea atas koordinasi dan kemitraannya yang erat, serta Sultan Haitham bin Tariq Al Said dan Kesultanan Oman, yang intervensinya sangat penting dalam menyelesaikan kesepakatan ini, serta Inggris atas dukungannya," kata Blinken.

Dalam kesempatan ini ia mencatat Bob Levinson masih belum ditemukan lebih dari 16 tahun setelah penculikannya dari Pulau Kish, Iran. Ia mengatakan  rezim Iran telah menimbulkan penderitaan yang tak terbayangkan bagi keluarga Levinson, dan mereka belum bertanggung jawab atas nasibnya.

"Kami sekali lagi menyerukan kepada rezim Iran untuk memberikan pertanggungjawaban penuh atas apa yang terjadi pada Bob Levinson. Warisan Bob tetap hidup dalam Undang-undang Levinson," katanya.

Undang-undang itu, kata Blinken, memperkuat kemampuan AS untuk membawa pulang sandera dan warga negara AS yang ditahan secara sewenang-wenang di luar negeri, dan Perintah Eksekutif Presiden Biden 14078, yang dibuat berdasarkan Undang-undang Levinson dan memperkuat alat untuk mencegah dan mengganggu penyanderaan dan penahanan sewenang-wenang oleh negara lain.

"Kami akan menggunakan Undang-Undang Levinson dan perangkat lainnya untuk mendorong akuntabilitas Iran dan rezim lainnya atas praktik penahanan sewenang-wenang yang kejam," kata Blinken.

Warga AS diminta tidak melakukan perjalanan ke Iran....

 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement