Rabu 20 Sep 2023 20:17 WIB

Presiden Aljazair Minta PBB Beri Status Keanggotaan Penuh pada Palestina

Palestina menyandang status negara pengamat non-anggota di PBB.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nidia Zuraya
Bendera Palestina (ilustrasi).
Foto: EPA-EFE/YAHYA ARHAB
Bendera Palestina (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK – Presiden Aljazair Abdelmajid Tebboune meminta PBB untuk memberikan status keanggotaan penuh kepada Palestina di badan dunia tersebut. Tebboune, dalam pidatonya di Majelis Umum PBB pada Selasa (19/9/2023), mengundang PBB mengadakan sesi khusus untuk melakukan pemungutan suara mengenai pemberian keanggotaan penuh kepada Palestina.

Dilaporkan Anadolu Agency, dalam pidatonya, Tebboune mengatakan pendudukan Israel atas Palestina merupakan faktor kunci dalam ketidakstabilan regional. Dia mendesak Dewan Keamanan PBB menerbitkan resolusi dua negara dan mengakhiri pendudukan Israel atas Palestina.

Baca Juga

Tebboune pun turut menegaskan dukungan Aljazair atas Inisiatif Perdamaian Arab yang mengadvokasi berdirinya negara Palestina merdeka dalam batas-batas tahun 1967. Inisiatif tersebut turut menyatakan bahwa pembukaan hubungan resmi dengan Israel hanya dapat dilakukan jika Israel telah hengkang dari wilayah yang didudukinya, termasuk Tepi Barat, Jalur Gaza, Dataran Tinggi Golan, dan Lebanon.

Palestina menyandang status negara pengamat non-anggota di PBB. Sebelum tahun 2012, status Palestina di badan beranggotakan 193 negara tersebut adalah entitas pengamat. Agar Palestina dapat menjadi anggota penuh PBB, diperlukan persetujuan Dewan Keamanan PBB yang dilanjutkan dengan pemungutan suara di Majelis Umum PBB.

Palestina mengajukan permohonan keanggotaan penuh PBB pada 2011. Namun ia tidak memperoleh dukungan yang diperlukan di Dewan Keamanan PBB. Dalam pidatonya di Majelis Umum PBB, Abdelmajid Tebboune turut menyuarakan reformasi Dewan Keamanan PBB. “Reformasi juga diperlukan di Dewan Keamanan PBB, yang lemah dalam memenuhi tugasnya menjaga perdamaian dan keamanan internasional dan dalam mencegah penggunaan kekuatan,” ujarnya.

Seruan reformasi Dewan Keamanan PBB telah diembuskan oleh sejumlah negara. Peran badan tersebut dinilai tak lagi mencerminkan kebutuhan perkembangan dinamika geopolitik global beserta tantangannya. Sebab struktur Dewan Keamanan PBB saat ini masih sama ketika dibentuk pada 1946, yaitu terdiri dari lima anggota tetap mencakup negara pemenang Perang Dunia II yakni AS, Rusia, Prancis, Inggris, dan Cina. Kelima negara tersebut memiliki hak veto.

Dewan Keamanan PBB juga memiliki 10 anggota tidak tetap. Kursi ke-10 anggota tersebut diisi bergilir oleh negara anggota PBB. Masa keanggotaan mereka hanya dua tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement