REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Seorang anggota Kongres Amerika Serikat (AS) menyerukan diakhirinya dukungan finansial Washington untuk Israel. Seruan ini berlangsung di tengah peningkatan eskalasi di Jalur Gaza.
Anggota Kongres, Cori Bush, menekankan bahwa pelanggaran hak asasi manusia tidak boleh digunakan untuk membenarkan pelanggaran lebih lanjut. Dia menegaskan tindakan militer hanya akan memperburuk penderitaan warga Palestina dan Israel.
“Fokus utama kita haruslah pada perdamaian yang adil dan abadi yang menjamin keamanan bagi semua orang di kawasan ini. Sebagai bagian dari upaya mencapai perdamaian yang adil dan abadi, kita harus melakukan bagian kita untuk menghentikan kekerasan dan trauma ini dengan mengakhiri dukungan pemerintah AS terhadap pendudukan militer Israel dan apartheid," ujar Bush, dilaporkan Middle East Monitor, Selasa (10/10/2023).
Bush adalah wanita Muslim Palestina-Amerika pertama yang terpilih menjadi anggota Kongres. Sementara itu, perwakilan Demokrat, Rashida Tlaib dari Michigan, juga menyerukan diakhirinya dukungan AS terhadap Israel. Pernyataan Tlaib menyoroti pentingnya pencabutan blokade, mengakhiri pendudukan dan membongkar apartheid.
Seruan ini menyusul pernyataan Presiden Joe Biden yang menegaskan dukungan AS terhadap hak pembelaan diri Israel setelah serangan mengejutkan oleh Hamas. “Saya menjelaskan kepada Perdana Menteri Netanyahu bahwa kami siap menawarkan segala cara dukungan kepada pemerintah dan rakyat Israel,” kata Biden pada akhir pekan lalu.
Biden menambahkan, dukungan pemerintahannya terhadap Israel sangat solid. Biden berjanji untuk tetap berhubungan erat dengan Netanyahu dan meminta stafnya memantau situasi dengan cermat.
Sebagai negara pendudukan, Israel tidak mempunyai hak hukum untuk mengklaim pembelaan diri terhadap orang-orang yang hidup di bawah pendudukannya. Namun Palestina sebagai bangsa yang diduduki, mempunyai hak yang sah untuk melawan pendudukan Israel.
Israel merupakan negara yang paling besar menerima bantuan dari pemerintah Amerika Serikat. Menurut data dari Foreign Assistance Amerika Serikat, pada 2020 Washington menggelontorkan bantuan kepada Israel sebanyak 3,3 miliar dolar AS.
Berdasarkan keterangan dari Congressional Research Service (CRS), hampir seluruh bantuan yang disalurkan adalah bantuan militer. Kesepakatan ini telah diteken oleh mantan presiden Barack Obama pada 2016 dan direncanakan berlaku hingga 2028.