Senin 16 Oct 2023 18:46 WIB

Prancis Desak Eutelsat Tutup Saluran Al-Aqsa TV

Sebelumnya Prancis juga telah melarang digelarnya unjuk rasa pro-Palestina.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nidia Zuraya
Stasiun TV Al Aqsa
Foto: AP
Stasiun TV Al Aqsa

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS – Badan pengawas penyiaran Prancis, Conseil supérieur de l’audiovisuel (CSA), telah meminta Eutelsat, yakni operator satelit terkemuka di Eropa, untuk menutup Al-Aqsa Satellite Channel atau Al-Aqsa TV yang berafiliasi dengan kelompok Hamas. Menurut Eutelsat, permintaan penutupan itu diajukan karena CSA memperoleh tekanan dari Pemerintah Prancis.

Al-Aqsa TV telah angkat bicara atas langkah CSA tersebut. “Mengingat pembantaian yang dilakukan terhadap rakyat kami di Jalur Gaza karena mereka berjuang tanpa kenal lelah dan gigih dalam Operation Al-Aqsa Storm (Operasi Badai Al-Aqsa), dan sejalan dengan berlanjutnya penargetan dan pembunuhan terhadap jurnalis-jurnalis di Gaza, perusahaan Perancis yang bertanggung jawab atas satelit Eutelsat membuat keputusan untuk memblokir siaran saluran ini,” kata Al-Aqsa TV dalam sebuah pernyataan, dikutip Middle East Monitor, Senin (16/10/2023).

Baca Juga

Al-Aqsa TV mengatakan, salurannya ditutup sebagai respons atas tekanan dari Pemerintah Prancis dan ketundukan mereka kepada rezim Zionis. “(Penutupan ini) pelanggaran yang jelas dan mengejutkan terhadap semua standar kebebasan, serta bertentangan dengan hukum internasional yang menjamin kebebasan berekspresi dan hak untuk menyampaikan suara rakyat tertindas kepada dunia,” kata Al-Aqsa TV.

Sebelumnya Prancis juga telah melarang digelarnya unjuk rasa pro-Palestina di negara tersebut. Perintah pelarangan itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Perancis Gerald Darmanin kepada pemerintah provinsi di sana. Darmanin juga menginstruksikan penangkapan penyelenggara unjuk rasa pro-Palestina pada Kamis (12/10/2023) pekan lalu. Dia mengatakan aksi unjuk rasa seperti itu dapat mengganggu ketertiban umum.

Aksi pelarangan tersebut sempat dikomentari Menteri Luar Negeri Italia Antonio Tajani. Menurutnya, aksi unjuk rasa damai untuk menyuarakan dukungan terhadap Palestina seharusnya tidak dilarang.

Tajani mengungkapkan, setiap negara memang membuat keputusannya sendiri. “(Namun) melarang demonstrasi yang tidak mengandung kekerasan, menurut saya itu bukan hal yang benar,” ujarnya kepada stasiun radio Italia, RTL, Ahad (15/10/2023).

“Selama tidak ada kekhawatiran bahwa (unjuk rasa) akan merosot, selama (demonstrasi) berlangsung damai, demokrasi dapat ditunjukkan. Sama seperti Anda menunjukkan dukungan terhadap Israel, Anda bisa berdemonstrasi mendukung Palestina jika ada yang menginginkannya,” tambah Tajani.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement