Ahad 10 Dec 2023 16:37 WIB

Erdogan: Dewan Keamanan PBB Telah Berubah Jadi Dewan Perlindungan Israel

AS memveto resolusi Dewan Keamanan PBB soal gencatan senjata di Gaza.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nidia Zuraya
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengecam kegagalan Dewan Keamanan PBB mengadopsi resolusi jeda kemanusiaan di Jalur Gaza.
Foto: AP Photo/Francisco Seco
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengecam kegagalan Dewan Keamanan PBB mengadopsi resolusi jeda kemanusiaan di Jalur Gaza.

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA – Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengecam kegagalan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi jeda kemanusiaan di Jalur Gaza. Dia melabeli Dewan Keamanan sebagai dewan perlindungan Israel.

“Sejak 7 Oktober (tanggal dimulainya perang di Gaza), dewan keamanan telah menjadi dewan perlindungan dan pertahanan Israel,” kata Erdogan, Sabtu (9/12/2023), dikutip laman Alarabiya.

Baca Juga

Erdogan kemudian melayangkan kritik tajam pada Amerika Serikat (AS) yang memveto rancangan resolusi jeda kemanusiaan Gaza di Dewan Keamanan PBB. “AS mendukung Israel dengan uang dan peralatan militernya. Hei, Amerika! Berapa banyak yang akan Anda bayar untuk itu?” ujarnya.

Dia mengingatkan bahwa dunia lebih besar dari lima negara. Pernyataan Erdogan mengacu pada lima negara pemegang hak veto di Dewan Keamanan PBB. Selain AS, empat pemegang hak veto lainnya adalah Rusia, Inggris, Prancis, dan Cina.

Pada Jumat (8/12/2023) lalu, Dewan Keamanan PBB gagal mengadopsi rancangan resolusi yang menuntut penerapan gencatan senjata segera di Gaza. Hal itu karena adanya veto dari AS. Dari 15 negara anggota Dewan Keamanan, sebanyak 13 negara mendukung resolusi yang diajukan Uni Emirat Arab (UEA) tersebut. Sementara AS memilih menentang dan Inggris abstain.

UEA mengatakan, pihaknya berupaya menyelesaikan draf resolusi tersebut secepatnya. Hal itu mengingat kian melambungnya jumlah korban meninggal di Gaza akibat agresi Israel. Hampir 100 negara ikut mensponsori rancangan resolusi terkait.

Dalam rancangan resolusi tersebut, semua pihak yang berkonflik diserukan mematuhi hukum internasional, khususnya terkait perlindungan terhadap warga sipil. Resolusi juga menuntut diberlakukannya gencatan senjata kemanusiaan segera. Selain itu, Sekretaris Jenderal PBB diminta melaporkan kepada Dewan Keamanan mengenai pelaksanaan gencatan senjata.

Sebelum Dewan Keamanan PBB bersidang pada Jumat lalu, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres sudah sempat mengirimkan surat berisi tentang peringatan tentang krisis Gaza kepada lembaga tersebut. Untuk pertama kalinya sejak menjabat sejak 2017, Guterres mengaktifkan Pasal 99 Piagam PBB.

“Saya menulis berdasarkan Pasal 99 Piagam PBB untuk meminta perhatian Dewan Keamanan mengenai suatu masalah yang, menurut pendapat saya, dapat memperburuk ancaman yang ada terhadap pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional,” kata Guterres dalam pembukaan suratnya yang dikirim pada Rabu (6/12/2023).

Dia pun segera menyoroti kegentingan kondisi di Gaza. “Ini penting. Penduduk sipil harus terhindar dari bahaya yang lebih besar. Dengan gencatan senjata kemanusiaan, sarana untuk bertahan hidup dapat dipulihkan, dan bantuan kemanusiaan dapat disalurkan dengan aman dan tepat waktu di seluruh Jalur Gaza,” ujar Guterres.

Sejauh ini jumlah warga Gaza yang terbunuh akibat agresi Israel telah melampaui 17.500 jiwa. Sementara korban luka menembus 48 ribu orang. Angka tersebut dihitung sejak Gaza mulai dibombardir pada 7 Oktober 2023.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement