Senin 22 Jan 2024 16:52 WIB

Serukan Gencatan Senjata, Presiden Majelis Umum PBB Ingin Pembantaian di Gaza Berakhir

Relevansi PBB dipertanyakan karena ketidakmampuannya selesaikan masalah global.

Presiden Majelis Umum PBB Dennis Francis berbicara dalam KTT ke-19 Gerakan Non Blok (GNB) di Kampala, Uganda, Jumat (19/1/2024). Francis menyerukan gencatan senjata segera di Gaza.
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, KAMPALA -- Presiden Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Dennis Francis mengulangi seruannya untuk gencatan senjata di Gaza. Sejak 7 Oktober 2023, lebih dari 24 ribu warga Palestina telah gugur akibat serangan Israel.

Ketika berbicara dalam KTT ke-19 Gerakan Non Blok (GNB) di Kampala, Uganda, Francis mengakui bahwa ketidakmampuan untuk menyelesaikan masalah-masalah global telah membuat relevansi PBB dipertanyakan. Dia mengaku sangat prihatin dan kecewa dengan bencana yang sedang berlangsung di Jalur Gaza.

Baca Juga

"Oleh karena itu, saya menyerukan kepada gerakan ini untuk mengerahkan pengaruhnya dalam menghentikan pembantaian yang kita semua saksikan secara menyedihkan," kata Francis.

Francis juga menyerukan gencatan senjata kemanusiaan segera dan pembebasan semua sandera. Dia mengaku yakin bahwa solusi politik yang dinegosiasikan adalah satu-satunya jalan bagi Israel dan Palestina untuk mewujudkan hak fundamental mereka atas kehidupan damai, berdasarkan solusi dua negara.

"Sebagai presiden Majelis Umum, saya akan mendukung dan mendorong setiap dan semua inisiatif untuk mencapai tujuan tersebut," tutur diplomat asal Trinidad dan Tobago itu.

Ketua Komisi Uni Afrika Moussa Faki Mahamat mengatakan Afrika mengutuk perang ilegal yang tidak dapat diterima, tidak bermoral, dan tidak sah di Gaza. Mahamat menuntut diakhirinya segera perang tidak adil terhadap rakyat Palestina.

Mahamat kemudian menuntut implementasi segera solusi dua negara. Dia mendesak semua negara GNB untuk menuntut keadilan internasional dan hukum internasional bagi semua orang yang memperjuangkan kebebasan dan martabat.

Sebanyak 58 menteri luar negeri dari berbagai negara anggota GNB dengan suara bulat mengutuk serangan terhadap Gaza. Mereka juga memuji gugatan kasus genosida yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional.

sumber : Antara, Anadolu
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement