Jumat 26 Jan 2024 18:19 WIB

Palestina Nantikan Putusan ICJ Soal Kasus Dugaan Genosida Oleh Israel

Delegasi Palestina akan adakan konferensi pers bersama Afsel setelah putusan ICJ.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Reiny Dwinanda
 Pengunjuk rasa mengibarkan bendera sebagai bagian dari aksi global mendukung kemerdekaan Palestina, Johannesburg, Afsel, 13 Januari 2024.
Foto: EPA-EFE/KIM LUDBROOK
Pengunjuk rasa mengibarkan bendera sebagai bagian dari aksi global mendukung kemerdekaan Palestina, Johannesburg, Afsel, 13 Januari 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Palestina mengutus delegasi ke Den Haag, Belanda, untuk menghadiri pembacaan putusan sidang kasus dugaan genosida Israel oleh Mahkamah Internasional (ICJ) pada Jumat (26/1/2024). Palestina berharap, putusan ICJ akan berpihak pada mereka.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Palestina mengapresiasi respons cepat ICJ dalam mengeluarkan putusan dalam kasus dugaan genosida Israel setelah persidangan digelar selama dua hari pada 11-12 Januari 2024 lalu.

Baca Juga

"Ini merupakan indikasi jelas dari kesadaran pengadilan akan kenyataan buruk yang terjadi di lapangan. Negara Palestina memanfaatkan kesempatan ini untuk mengingatkan pengadilan bahwa jutaan warga Palestina dan seluruh dunia sangat menantikan keputusannya," kata Kemenlu Palestina, dikutip laman kantor berita Palestina, WAFA.

Kemenlu Palestina mengungkapkan, delegasi Palestina akan mengadakan konferensi pers bersama delegasi Afrika Selatan (Afsel) setelah ICJ menerbitkan putusannya. Afsel merupakan pihak yang membawa kasus dugaan genosida Israel ke ICJ.

Sementara itu, Israel yakin akan lolos dari dakwaan melakukan genosida di Jalur Gaza dalam persidangan di Mahkamah Internasional (ICJ).

"Kami memperkirakan ICJ akan membatalkan tuduhan palsu dan tidak masuk akal ini," kata juru bicara pemerintah Israel, Eylon Levy, kepada awak media, Kamis (25/1/2024), dikutip laman Anadolu Agency.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement