Rabu 14 Feb 2024 17:33 WIB

Mantan Anggota Parlemen Jepang Akui Bersalah Atas Kampanye Ilegal

Kakizawa didakwa melanggar undang-undang pemilu karena terbukti melakukan suap.

Mantan anggota parlemen Partai Demokrat Liberal, Mito Kakizawa.
Foto: Antara/HO Kyodo
Mantan anggota parlemen Partai Demokrat Liberal, Mito Kakizawa.

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Mantan anggota parlemen Partai Demokrat Liberal, Mito Kakizawa, mengaku bersalah atas tuduhan pendanaan kampanye ilegal terkait dengan pemilihan wilayah Tokyo pada April 2023 lalu. “Saya telah memutuskan untuk tidak menentang tuduhan apa pun,” kata Kakizawa pada sidang pertama persidangannya di Pengadilan Distrik Tokyo, Rabu, (14/2/2024), sebagaimana dilaporkan Kyodo.

Pria berusia 53 tahun yang juga mantan Wakil Menteri Senior Kehakiman itu mengaku bahwa ia memikul tanggung jawab yang berat. Jaksa meyakini bahwa Kakizawa berada dalam posisi yang setara dengan manajer dalam kampanye ilegal pada Pemilihan Walikota Daerah Koto.

Baca Juga

Ia terbukti terlibat dalam perencanaan dan kegiatan lain yang membuat mantan anggota parlemen Partai Demokrat Liberal, Yayoi Kimura, berhasil memenangi pemilihan. Oleh karena itu, Kakizawa didakwa melanggar undang-undang pemilu karena terbukti melakukan suap atau menawarkan untuk melakukan suap dengan jumlah total 2,8 juta Yen (Rp 291,7 juta).

Ia juga melanggar undang-undang pemilu lain karena terlibat dalam penggunaan iklan daring berbayar di YouTube oleh Kimura dalam kampanye dengan memberikan suap sebanyak satu juta Yen (Rp 104 juta) kepada mantan anggota dewan daerah.

Begitu tuduhan atas penggunaan iklan tersebut, Kimura yang tengah menjabat sebagai wali kota itu, segera mengundurkan diri dari jabatannya pada November lalu. Tuduhan lain yang dilayangkan kepada Kakizawa adalah dugaan suap yang turut melibatkan sekretarisnya untuk memberikan total 1 juta Yen kepada lima mantan atau petahana anggota majelis Koto, sembari menawarkan pembayaran sebesar 600 ribu Yen (Rp 62,4 juta) kepada tiga orang lainnya.

Belum lagi tuduhan pembayaran sebesar 400 ribu Yen (Rp 41,6 juta ) kepada seorang anggota staf Kimura sekitar bulan Maret dan April dan transfer sekitar 800 ribu Yen (Rp 83,2 juta) antara bulan Juli dan Oktober kepada mantan anggota dewan daerah yang melakukan kampanye untuk Kimura.

Kakizawa pun ditangkap pada bulan Desember bersama dengan sekretarisnya. Dia yang tengah menjalani masa jabatan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode kelima, mengundurkan diri sebagai anggota parlemen pada awal bulan ini setelah dakwaannya muncul.

sumber : Antara, kyodo
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement