Senin 19 Feb 2024 22:28 WIB

China Minta Israel Hentikan Niat untuk Serang Rafah

Israel pekan lalu mengumumkan niatnya untuk menyerang Rafah.

Riyad Al-Maliki, Menteri Luar Negeri Otoritas Nasional Palestina, tengah, memberikan pernyataan di luar Istana Perdamaian setelah mahkamah tertinggi PBB membuka sidang bersejarah, di Den Haag, Belanda, Senin, 19 Februari 2024. Menteri luar negeri Palestina menuduh Israel melakukan apartheid dan mendesak pengadilan tinggi PBB untuk menyatakan bahwa pendudukan Israel atas tanah yang dicari untuk negara Palestina adalah ilegal.
Foto:

Mao Ning menyebut Palestina, ditinjau dari sudut pandang China mengenai isu-isu hukum internasional punya hak untuk menentukan nasib sendiri.

"China menyatakan dukungan kuat terhadap perjuangan rakyat Palestina untuk memulihkan hak-hak dan kepentingan nasional mereka yang sah. Sekali lagi, China siap bekerja sama dengan komunitas internasional untuk terus memberikan kontribusi positif bagi penyelesaian masalah Palestina dan terwujudnya perdamaian dan stabilitas abadi di Timur Tengah," tambah Mao Ning.

Israel tidak memedulikan peringatan regional dan internasional sehubungan dengan pemboman Israel terhadap Rafah dengan persiapan untuk menyerang Rafah secara langsung, dan bahaya yang ditimbulkan terhadap ratusan ribu pengungsi yang mencari perlindungan di sana sebagai tempat perlindungan paling selatan di Jalur Gaza.

PM Netanyahu mengatakan "Di bawah kepemimpinan saya, Israel akan melanjutkan perlawanan kuatnya terhadap pengakuan sepihak atas negara Palestina."

Sementara di Mahkamah Internasional (ICJ) mulai hari ini dilangsungkan sidang dengar pendapat di Den Haag, Belanda untuk menanggapi permintaan Majelis Umum PBB agar ICJ memberikan pandangan hukum (advisory opinion) terkait konsekuensi hukum yang timbul dari kebijakan dan tindakan Israel di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk di Yerusalem Timur.

Israel telah menggempur Jalur Gaza sejak serangan yang dilancarkan kelompok Hamas Palestina pada 7 Oktober 2023.

Serangan Israel telah menewaskan hampir 29 ribu warga Palestina dan menyebabkan kehancuran massal serta krisis kebutuhan pokok, sementara sekitar 1.200 warga Israel diyakini tewas dalam serangan Hamas.

Sebelumnya, Afrika Selatan membawa kasus genosida terhadap Israel ke ICJ pada akhir Desember dan meminta ICJ memberikan putusan guna mendesak segera dilakukan tindakan untuk mengakhiri pertumpahan darah di Jalur Gaza, di mana lebih dari 28.600 warga Palestina telah terbunuh sejak 7 Oktober tahun lalu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement