Israel telah melancarkan serangan militer mematikan di Jalur Gaza sejak serangan kelompok perlawanan Palestina, Hamas, pada 7 Oktober 2023. Menurut Tel Aviv, serangan itu menewaskan hampir 1.200 orang.
Sementara itu, Setidaknya 30.035 warga Palestina telah terbunuh dan 70.457 lainnya terluka di tengah kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok akibat agresi Israel. Israel juga memberlakukan blokade yang melumpuhkan Jalur Gaza, sehingga penduduk di sana, khususnya penduduk Gaza utara, berada di ambang kelaparan.
Beberapa waktu lalu, Mahkamah Internasional (ICJ) menuduh Israel melakukan genosida. Keputusan sementara pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.