REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan mengecam rancangan resolusi Majelis Umum PBB yang akan mengakui Palestina memenuhi syarat untuk menjadi anggota penuh PBB. Ia mengatakan langkah itu bertentangan dengan Piagam PBB.
"Bila disetujui, saya berharap Amerika Serikat sepenuhnya menghentikan pendanaan ke PBB dan institusi-institusinya, sesuai dengan hukum Amerika," kata Erdan seperti dikutip Aljazirah, Selasa (7/5/2024).
Hukum AS menetapkan Washington tidak dapat mendanai badan PBB mana pun jika badan tersebut memberikan keanggotaan penuh kepada kelompok mana pun yang tidak memiliki atribut kenegaraan yang diakui secara internasional.
Resolusi yang akan diputuskan anggota Majelis Umum pada Jumat (10/5/2024) ini, akan berfungsi sebagai survei global mengenai dukungan terhadap upaya Palestina. Jika disetujui, resolusi tersebut akan merekomendasikan agar Dewan Keamanan PBB mempertimbangkan kembali masalah ini dengan baik, setelah bulan lalu AS memveto permohonan Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB.
Setiap permohonan untuk menjadi anggota penuh membutuhkan persetujuan dari 15 anggota Dewan Keamanan PBB dan kemudian Majelis Umum.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan serangan darat ke Rafah tidak dapat ditoleransi dan menyerukan Israel dan Hamas berjalan lebih jauh untuk mencapai kesepakatan gencatan senjata.
"Kesempatan ini tidak dapat dilewatkan dan invasi darat di Rafah tidak dapat ditoleransi karena konsekuensinya yang menghancurkan pada kemanusiaan dan karena berdampak merusak stabilitas di kawasan," kata Guterres saat bertemu Presiden Italia Sergio Mattarella di New York.
Hamas mengatakan mereka sudah menerima proposal kesepakatan yang dimediasi Qatar dan Mesir. Namun, Israel mengatakan kesepakatan tidak memenuhi tuntutan syarat.
Kabinet perang Israel juga mengumumkan militer Israel terus melanjutkan serangan ke Rafah “untuk memberikan tekanan militer kepada Hamas."
Menteri Luar Negeri Yordania Ayman Safadi memperingatkan Israel membahayakan kesepakatan dengan mengebom Rafah.