Sabtu 17 Mar 2018 12:40 WIB

Xi Jinping Kembali Terpilih Sebagai Presiden Cina

Xi mengantongi 2.970 suara bulat tanpa ada satu pun suara tak setuju atau abstain.

Rep: Farah Nabila/ Red: Nidia Zuraya
Xi Jinping
Foto: REUTERS/Lintao Zhang
Xi Jinping

REPUBLIKA.CO.ID,BEIJING -- Sekretaris Jenderal Partai Komunis Cina Xi Jinping terpilih secara mutlak untuk menduduki kembali jabatan presiden. Sidang parlemen (NPC) di Beijing, Sabtu (17/3), menyatakan dukungan penuh atas pengangkatan kembali Xi sebagai Presien Cina.

Politikus berusia 64 tahun itu juga meraih kemenangan mutlak untuk mengepalai Komisi Militer Pusat (CMC) Republik Rakyat Cina. Pada Oktober 2018, Xi terpilih sebagai Sekjen PKC dalam kongres nasional ke-19 partai yang berkuasa di daratan Cina itu.

Politikus kelahiran Beijing pada 15 Juni 1953 itu tergabung dalam jajaran pemimpin Komite Pengarah Biro Politik Pusat PKC pada 2007. Dia terpilih sebagai Sekjen PKC yang merupakan orang pertama di tubuh partai tersebut pada akhir 2012 dan terpilih sebagai Presiden China sekaligus Ketua CMC pada 2013 untuk menggantikan Presiden Hu Jintao.

Xi juga pernah menjabat Wakil Presiden Cina pada periode 2008-2013 mendampingi Presiden Hu Jintao.  Xi mengantongi 2.970 suara secara bulat tanpa ada satu pun suara tidak setuju atau abstain.

Sebelumnya NPC juga telah menyetujui amandemen Undang-Undang Cina yang di dalamnya terdapat persetujuan tentang penghapusan masa jabatan presiden dan wakil presiden yang sebelumnya hanya dua periode dan masing-masing periode selama lima tahun. Namun amandemen undang-undang tersebut tidak diputuskan secara bulat karena ada dua suara menentang, tiga abstain, dan satu suara tidak sah.

NPC dalam sidang sebelumnya juga menyetujui perombakan kabinet secara besar-besaran yang diusulkan oleh Dewan Pemerintahan sehingga berkurang tujuh hingga delapan kementerian atau lembaga setingkat kementerian.

Selain memilih Xi Jinping, Parlemen Cita juga memilih seorang sekutu penting Presiden Xi Jinping, Wang Qishan sebagai wakil presiden, Sabtu. Sebuah langkah yang dinilai melanggarkonvensi, namun menegaskan adanya otoritas dominan dari Xi Jinping.

Setelah pemungutan suara diumumkan di The Great Hall of The People di Beijing, Wang membungkuk sebanyak dua kali, lalu berjalan menuju ke Xi untuk berjabat tangan. Dalam hasil vote, hanya ada satu orang yang menentang Wang untuk tak menempati posisi wakil presiden, dari sebanyak total 2.970 suara.

 

sumber : Antara/Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement