Sabtu 26 May 2018 16:26 WIB

Polisi Malaysia Diminta Buka Kasus Pembunuhan Model Mongolia

Model Mongolia ini diyakini ditembak mati sebelum tubuhnya diledakkan di hutan

Rep: Marniati/ Red: Nidia Zuraya
Pembunuhan
Pembunuhan

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Anggota Parlemen Malaysia meminta polisi membuka kembali kasus pembunuhan model asal Mongolia Altantuya Shariibuu. Altantuya tewas pada 2006 lalu.

Dilansir the Star Online, Sabtu (26/5), anggota parlemen Lim Lip Eng mengajukan laporan kepada polisi untuk membuka kembali kasus tersebut. Ia mengatakan Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Federal telah gagal menemukan motif di balik tindakan itu, atau identitas orang yang memerintahkan pembunuhan itu.

Pada 2009, dua mantan polisi, Sirul Azhar Umar dan Azilah Hadri, dihukum karena membunuh Altantuya. Ia dijatuhi hukuman mati, meskipun Pengadilan Banding membatalkan ini pada 2013.

"Sirul mengatakan dia bersedia mengungkapkan apa yang terjadi dan pernyataannya harus dicatat. Orang-orang yang bertanggung jawab atas pembunuhan Altantuya dituduh bersekongkol dengan pembunuhan itu," kata Lim.

Lim menyampaikan laporan di kantor polisi Jinjang pada Sabtu (26/5) pagi. Lim memutuskan untuk membuat laporan setelah Inspektur Jenderal Polisi Mohamad Fuzi Harun mengatakan polisi belum membuka kembali kasus tersebut karena tidak ada laporan polisi baru yang diajukan.

Altantuya (28), diyakini ditembak mati sebelum tubuhnya diledakkan dengan bahan peledak di hutan sekunder dekat Bendungan Subang di Puncak Alam, Shah Alam pada 2006.

Mantan analis politik Abdul Razak Baginda, yang didakwa bersama dengan dua polisi, dibebaskan pada 31 Oktober 2008, setelah pengadilan tidak menemukan bukti konkrit terhadapnya.

Sirul kemudian melarikan diri ke Australia. Baru-baru ini, ketika Pakatan Harapan mengambil alih Pemerintahan Federal setelah pemilu, penasihat PKR Anwar Ibrahim menyarankan agar Sirul dibawa kembali ke Malaysia untuk persidangan baru.

Sirul mengatakan dia bersedia mengungkapkan apa yang terjadi dalam kasus itu jika diberi pengampunan penuh untuk kembali ke Malaysia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement