Jumat 09 Feb 2018 02:33 WIB

Pekerja Korut Diberi Waktu Menetap di Rusia Hingga 2019

Hal ini sejalan dengan penerapan sanksi atas Korut akibat program misil balistik.

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Ani Nursalikah
Seorang marinir Korea Selatan menyaksikan laporan mengenai uji coba nuklir Korea Utara melalui layar kaca di Stasiun Kereta Api Seoul di Seoul, Korea Selatan.
Foto: AP/Kim Ju-Sung
Seorang marinir Korea Selatan menyaksikan laporan mengenai uji coba nuklir Korea Utara melalui layar kaca di Stasiun Kereta Api Seoul di Seoul, Korea Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Pekerja asal Korea Utara (Korut) diberi waktu menetap di Rusia hingga akhir Desember 2019 sesuai aturan yang ditetapkan PBB, Kamis (8/2).

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia menyatakan, akan mendeportasi semua pekerja asal Korut dalam dua tahun. Hal ini sejalan dengan penerapan sanksi atas Korut akibat program misil balistik dan senjata nuklir yang dilakukan negara pimpinan Kim Jong-un tersebut.

Disebut AS sebagai pekerja 'budak', sekitar 500 ribu warga Korut bekerja di Rusia. AS menyatakan 80 persen upah mereka dikirim kembali ke Pyongyang untuk membiayai keberlangsungan rezim Kim Jong-un.

PBB sendiri khawatir soal itu. Tiap tahun, sekitar 500 juta dolar AS dikirim pekerja Korut untuk membantu membiayai program misil dan nuklir Kim Jong-un, demikian dilansir CNN beberapa waktu lalu.

Berdasarkan resolusi Dewan Keamanan PBB, untuk menekan program nuklir Korut, negara mana pun boleh mempekerjakan orang Korut dengan kuota tertentu, tapi tidak boleh menerbitkan izin pekerja baru. Berdasarkan sanksi terbaru, semua negara harus memulangkan pekerja Korut pada 2019.

Meski begitu, jumlah pekerja Korut di Rusia tidak bisa dipastikan jumlahnya sehingga tak bisa dipastikan pula mereka semua akan kembali ke Pyongyang. Meski mendukung keputusan Dewan Keamanan PBB, Rusia meragukan efektivitas sanksi itu terhadap ambisi Kim Jong-un mengembangkan senjata nuklir Korea Utara.

Rusia dituding melemahkan sanksi bagi Pyongyang dengan mempekerjakan warga Korut. Rusia juga tetap mengirimkan minyak dengan alasan negara terkena sanksi tetap boleh menjual minyak di bawah kuota.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement