Kamis 30 Aug 2012 20:01 WIB

Pakar Nilai Australia Campur Tangan

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Dewi Mardiani
Bob Carr, Menlu Australia baru
Foto: straitstimes.com
Bob Carr, Menlu Australia baru

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hubungan Internasional Universitas Pertahanan, Bantarto Bandoro, menilai Australia mencampuri urusan dalam negeri Indonesia. Insiden penembakan tokoh OPM Juni lalu tidak ada kaitannya dengan Australia. "Ini murni urusan dalam negeri kita," jelasnya, Kamis (30/8).

Dia mengatakan Australia tidak berhak melakukan intervensi, karena ini murni urusan dalam negeri Indonesia. Menurutnya, pemerintah Indonesia tidak bisa tinggal diam. Indonesia harus bisa mengemas bahwa apa yang terjadi di Papua tidak ada kaitannya dengan pelanggaran HAM. Yang terjadi di Papua adalah pelanggaran hukum yang harus ditindak.

"Pemerintah kita harus terbuka ini persoalan dalam negeri," paparnya. Yang terjadi di Papua harus ditindak tegas karena kalau dibiarkan, maka akan memecah belah kesatuan Indonesia. "Kita yg punya otoritas. Kita tak punya niat melanggar HAM. Pemerintah Australia tak perlu komentar. Ini penanganan kita," jelasnya.

Pemerintah Australia ikut menaruh perhatian atas pembunuhan seorang pemimpin separatis di Papua Juni lalu, Mako Tabuni. Ini terkait dengan tudingan di Negeri Kanguru itu bahwa Satuan Anti Teror Polri (Detasemen Khusus 88), yang didukung dan dilatih oleh Australia, terlibat dalam pembunuhan atas Tabuni.

Siaran berita televisi ABC di Australia pada Selasa malam mengabarkan bahwa Tabuni dibunuh oleh Densus 88, satuan anti teror Polri yang pembentukannya dibantu dan personelnya dilatih oleh Australia. Menlu, Bob Carr, menyatakan, Australia berharap adanya penyelidikan menyangkut kematian Tabuni. "Kami ingin Indonesia mengeluarkan saran mengenai apa yang harus dilakukan," kata Carr

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement